Nakhoda SB Ryan Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Kamis, 10 Juni 2021 | 17:04 WIB
Kecelakaan Speedboat SB Ryan di Perairan Sembakung, Kaltara
Kecelakaan Speedboat SB Ryan di Perairan Sembakung, Kaltara

NUNUKAN – Setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satpolair Polres Nunukan, nakhoda speedboat SB Ryan berinisial PJ, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Selanjutnya, pihak agen dan pemilik speedboat pun, akan segera di panggil Satpolair Polres Nunukan untuk masing-masing dimintai keterangannya.

“Setelah kita periksa, terpenuhi unsur kelalaiannya untuk motoris. Dan statusnya sudah kita naikkan menjadi tersangka. Kemudian, motoris juga sudah kita tahan sejak Rabu (9/6) malam,” ungkap Kasat Polair Polres Nunukan, Iptu Taharman. (raw)

Berita Selengkapnya, Baca Radar Tarakan edisi Jumat (11/6)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X