Nakhoda SB Ryan Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Kamis, 10 Juni 2021 | 17:04 WIB
Kecelakaan Speedboat SB Ryan di Perairan Sembakung, Kaltara
Kecelakaan Speedboat SB Ryan di Perairan Sembakung, Kaltara

NUNUKAN – Setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satpolair Polres Nunukan, nakhoda speedboat SB Ryan berinisial PJ, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Selanjutnya, pihak agen dan pemilik speedboat pun, akan segera di panggil Satpolair Polres Nunukan untuk masing-masing dimintai keterangannya.

“Setelah kita periksa, terpenuhi unsur kelalaiannya untuk motoris. Dan statusnya sudah kita naikkan menjadi tersangka. Kemudian, motoris juga sudah kita tahan sejak Rabu (9/6) malam,” ungkap Kasat Polair Polres Nunukan, Iptu Taharman. (raw)

Berita Selengkapnya, Baca Radar Tarakan edisi Jumat (11/6)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X