Pembayaran Tunai Rawan Bocor

- Kamis, 10 Juni 2021 | 15:40 WIB
RETRIBUSI: Penarikan retibusi parkir secara tunai dinilai rawan terjadi kebocoran pendapatan. Pemkab Bulungan mendorong agar pembayaran dilakukan secara nontunai./RADAR KALTARA
RETRIBUSI: Penarikan retibusi parkir secara tunai dinilai rawan terjadi kebocoran pendapatan. Pemkab Bulungan mendorong agar pembayaran dilakukan secara nontunai./RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Mencegah terjadinya kebocoran pendapatan, Pemkab Bulungan mendorong agar penarikan retibusi parkir dilakukan secara nontunai.

Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, pembayaran secara nontunai ini menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi adanya praktik tindak pidana yang mungkin bisa timbul dari kegiatan penarikan retribusi pajak secara tunai. “Kita semua pasti tidak ingin ada ASN (aparatur sipil negara) yang terjerat hukum,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Rabu (8/6).

Oleh karena itu, diharapkan seluruh kegiatan penarikan retrbusi parkir diharapkan dilakukan secara nontunai. “Penarikan retribusi parkir ini harus menjadi perhatian. Khususnya perparkiran di Pasar Induk,” ujarnya.

Sebab, jika penarikan masih secara konvensional seperti yang dilakukan sekarang ini maka potensi untuk tejadi kebocoran penerimaan pajak sangat mungkin terjadi. “Saya berharap ada inovasi yang dilakukan ke depan agar retribusi perpakiran bisa berjalan secara maksimal dan tidak menimbulkan praktik yang tidak kita harapkan,” sebutnya.

Secara pribadi, orang nomor satu di Bumi Tenguyun itu mengaku kerap mendengar hal tersebut terjadi. Diharapkan, ke epan ada langkah antisipasi yang dilakukan. “Jangan sampai adanya aktivitas praktik ilegal ini akan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Diharapkan, ke depan bukan hanya penarikan retribusi parkir saja yang menggunakan sistem nontunai. Seluruh pembayaran pajak diharapkan sudah menggunakan sistem nontunai dengan menggandeng pihak perbankan. “Kita harus menggandeng perbankan agar semua penarikan pajak tidak lagi dilakukan secara tunai,” ujarnya.

Oleh karena itu, diharapkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) berinovasi dalam penarikan retribusi pajak parkir. “Bukan hanya Dinas Perhubungan (Dishub) Bulungan, OPD lainnya yang menangani pajak juga saya harapkan terus berinovasi,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Bulungan, Hasan Pemma mengatakan, sekarang ini pembayaran memang sudah harus dilakukan secara nontunai. “Ini masih menjadi PR. Ke depan kita berupaya agar pembayaran bisa dilakukan nontunai seusai apa yang diharapkan Bupati,” ujarnya.

Pembayaran secara nontunai ini menjadi salah satu syarat untuk meningkatkan akreditasi dari B menjadi A. “Akreditasi, tidak akan bisa meningkat kalau pembayaran masih dilakukan secara tunai,” ungkapnya. (*/jai/eza)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X