Pelaku Sabu Terjaring Patroli Pamobvit

- Kamis, 10 Juni 2021 | 15:32 WIB
DIAMANKAN: Dua orang yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu, diamankan saat petugas sedang melakukan patrol di daerah WKP, Selasa (8/6). DOKUMENTASI DITPAMOBVIT POLDA KALTARA
DIAMANKAN: Dua orang yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu, diamankan saat petugas sedang melakukan patrol di daerah WKP, Selasa (8/6). DOKUMENTASI DITPAMOBVIT POLDA KALTARA

TARAKAN - Berawal dari patrol yang dilakukan anggota Koramil 04 Tarakan Utara dari Kodim 0907 Tarakan saat sedang patroli bersama anggota Ditpamobvit Polda Kaltara dan pengamanan perusahaan tambang, Selasa (8/6) dua orang terdiri laki-laki dan perempuan berhasil diamankan di wilayah kerja pertambangan (WKP) karena diduga sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Komandan Kodim 0907 Tarakan, Letkol Inf Eko Antoni Chandra membenarkan adanya kejadian yang terjadi pada pukul 10.00 WITA tersebut. Ketika anggota Koramil 04 Tarakan Utara tengah melakukan patroli bersama di sekitar area WKP melihat adanya mobil yang parkir di tempat sepi dan tampak mencurigakan. “Ada dua orang di dalam mobil tersebut, yakni laki-laki berinisial TF ada di dalam mobil yang dikendarai DE,” tuturnya, Rabu (9/6).

Adapun petugas yang sedang berpatroli langsung menanyakan tujuan kedua orang ini parkir di sekitar WKP dan tujuan perjalanan. Terus berkelit, petugas memiliki dugaan keduanya tengah melakukan transaksi narkoba. Hal tersebut diketahui dari adanya alat hisap sabu di dalam mobil. “Mereka malah melakukan transaksi di WKP Pertamina itu. Tapi, karena sunyi dan tidak tahu orang, makanya security memergoki dan melaporkan personel yang lagi pengamanan objek vital itu,” ucapnya.

Personel Satreskoba Polres Tarakan menerima informasi tersebut langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan secara menyeluruh, dari hasil penggeledahan didapati ada juga satu poket sabu berukuran kecil dalam penguasaan keduanya. Kedua orang ini diserahkan ke Satreskoba dan dibawa ke Mapolres Tarakan untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan satu unit mobil plat KU 1145 GF turut dibawa personel Satreskoba Polres Tarakan. “Mungkin satu pembeli dan satu penjual, tapi nanti dari Polres Tarakan yang menindaklanjuti, kapasitas kami hanya sebatas mengamankan sementara saja,” tuturnya.

Kepala Satreskoba Polres Tarakan, Iptu Sunaryo melalui Kaur Bin Ops Satreskoba, Ipda Amiruddin menuturkan pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan keduanya yakni TF dan DE dalam peredaran narkotika jenis sabu. “Untuk mobilnya masih diamankan sama dua orang itu. Tapi, ini masih dikembangkan dan dilakukan pemeriksaan dulu,” terangnya. (jnr/lim)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pembangunan Tiga PLBN di Kaltara Klir

Senin, 6 Mei 2024 | 17:40 WIB

BPPW Target 6.691 SR Air Bersih di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:15 WIB

Ada Empat Tantangan Pendidikan di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 15:30 WIB
X