Penumpang SB Ryan Dapat Santunan Jasa Raharja

- Kamis, 10 Juni 2021 | 12:12 WIB
Kepala Jasa Raharja Tarakan, Arkan saat ditemui Radar Tarakan disalah satu rumah makan Kota Tarakan./Agus Dian Zakharia//Radar Tarakan
Kepala Jasa Raharja Tarakan, Arkan saat ditemui Radar Tarakan disalah satu rumah makan Kota Tarakan./Agus Dian Zakharia//Radar Tarakan

TARAKAN- Penumpang yang kecelakaan akibat terbaliknya speed boat SB Ryan mendapat santunan dari pihak Jasa Raharja. Meski sulit mendapat surat izin keterangan kecelakaan, namun akhirnya para penumpang dapat menerima santunan.

Kepada Radar Tarakan, Kepala Jasa Raharja Kota Tarakan, Ahmad Arkan Nugraha yang biasa di panggil Arkan mengatakan turut prihatin dan berbelasungkawa kepada korban kecelakan SB Ryan. Beliau mengakatakan bahwa pihaknya menemukan 30 penumpang dan satu orang motoris hingga menimbulkan korban jiwa sebanyak 6 orang. Informasi terbaliknya SB Ryan ini didapatkan Arkan langsung dari media Radar Tarakan Official sehingga pihaknya melakukan konfirmasi kepada KSOP, Dinas Perhubungan, Basarnas dan Puskesmas Atap, Nunukan serta Dinas Perhubungan Sembakung dan Kapolsek Sembakung.

“Dari Basarnas sangat mendukung sekali, sehingga kami bisa memperoleh surat keterangan kecelakaan dari Basarnas kemudian kami langsung melakukan jemput bola. Anggota saya yang di KTT langsung merapat ke Sembakung,” bebernya.
Pada pukul 14.00 Selasa kemarin, pihaknya telah berhasil melakukan pemberian santunan kepada ahli waris yang berada di Sembakung. Sedang satu ahli waris dilimpahkan ke Sulawesi Tengah.

“Karena sudah ditemukan, maka santunan untuk korban meninggal dunia sudah kami serahkan. Untuk yang dua lagi, ahli warisnya juga ternyata ikut ke Sembakung. Kami coba proses lagi ternyata tidak memiliki buku rekening, akhirnya kami bantu dan ternyata baru dapat selasa sore, jadi untuk hari selasa kami membayarkan untuk tiga orang sebesar Rp 150 juta,” jelasnya.

Sedang pada Rabu kemarin pihaknya akan lanjut membayarkan kepada dua orang korban meninggal yang berdomisili di Donggala dan Buton. Seharusnya pihaknya melakukan pelimpahan ke dua daerah tersebut, hanya saja kedua ahli waris korban berada di Kaltara sehingga pihaknya menyerahkan santunan di Kaltara.

“Sampai dengan kemarin (selasa) kami sudah melakukan santunan untuk wilayah Kaltara dan Berau mencapai Rp 1,755 miliar. Terhitung dari Januari hingga selasa kemarin terdapat 20 korban meninggal dunia, 48 korban luka-luka,” katanya.
“Rata-rata kecelakaan lalu lintas, dan kami baru membayarkan kecelakaan speed itu per hari Selasa kemarin. Sedang sisanya kecelakaan lalu lintas jalan,” sambungnya.

Di Kaltara ini dikatakan Arkan memiliki tingkat kecelakaan lalu lintas yang rendah. Hal ini dikarenakan kedisiplinan masyarakat Kaltara yang baik dalam berlalu lintas, tentunya hal ini tidak terlepas dari kinerja stakeholder khususnya Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltara yang dapat menekan tingkat laka dalam wilayah Provinsi Kaltara.

Disinggung soal korban luka-luka akibat speed boat yang terbalik akan mendapatkan santunan maksimal sebesar Rp 20 juta dan diserahkan sesuai dengan biaya perawatan yang dikeluarkan korban. “Biasanya Jasa Raharja langsung menjamin biaya perawaan korban di RS, sehingga korban tidak perlu lagi mengeluarkan biaya perawatan di RS,” katanya.
Adapun manfaat tambahan untuk P3K yakni sebesar maksimal Rp 1jt serta ada pula biaya ambulance sebesar maksimal Rp 500 ribu. Nah, khusus korban meninggal diberikan santunan Rp 50 juta.

“Alhamdulillah, dari 24 orang korban luka2 SB Riyan itu hanya luka ringan. Sementara kami belum memperoleh informasi ada yang luka berat atau yang patah, belum ada. Tapi yang luka ringan dapat, tapi sesuai dengan biaya perawatan yang dikeluarkan,” bebernya.

Jika dirawat di rumah sakit, maka akan dijamin oleh Jasa Raharja. Namun jika biaya perawatan lebih dari Rp 20 juta, maka sisanya akan dijamin oleh BPJS. Sebab dalam hal ini Jasa Raharja sebagai pembayar pertama. (shy)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X