MANAGED BY:
JUMAT
02 JUNI
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

KRIMINAL

Rabu, 09 Juni 2021 22:28
Tergiur Rp 30 Juta, MS Nekat Jadi Kurir Sabu
JANURIANSYAH/RADAR TARAKAN BARANG BUKTI: Sebanyak 332,66 gram sabu yang berhasil diamankan BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan dari kasus yang melibatkan tersangka MS dan HK dimusnahkan.

TARAKAN – Dari 332,66 gram sabu yang berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara dan Bea Cukai Tarakan, 325,66 gram dimusnahkan kemarin (9/6), sementara sisanya dijadikan alat bukti persidangan yang menjerat dua tersangka berinisal MS dan HK.

Kepala BNNP Kaltara Brigjend Pol Samudi mengatakan, kedua tersangka diamankan di dua tempat terpisah pada 28 April lalu. MS diamankan di salah satu hotel Tarakan, kemudian dalam pengembangan didapati sabu yang disembunyikan. Sementara HK diamankan di salah satu home stay yang ada di daerah Sebengkok Waru.

“Dari kasus kali ini, kita berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 7 bungkus dengan berat 332,66 gram yang disembunyikan MS di pagar seng rumah pamannya, di RT 6 Kelurahan Kampung Enam,” tuturnya.

MS sendiri mengaku baru pertama kali menjadi kurir sabu dan akan mendapatkan upah Rp 30 juta jika berhasil membawa sabu ke Tarakan dan diserahkan ke HK. Dari penelusuran BNNP, kedua tersangka belum pernah berurusan dengan aparat, namun masih dikembangkan apakah pernah menjadi kurir sabu dan lolos sebelumnya.(jnr/ana)

Berita selengkapnya baca Koran Radar Tarakan edisi Kamis (10/6)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Juni 2023 13:15

Petugas Lapas Tarakan Kembali Temukan Barang Terlarang, Ditanya Siapa yang Punya Ngga Ada yang Ngaku

Sejumlah barang terlarang kembali ditemukan di kamar hunian Warga Binaan…

Jumat, 02 Juni 2023 13:14

Tiga Pelaku Penyelundup Kayu Ilegal Diamankan Satreskrim Polres Tarakan

 Satreskrim Polres Tarakan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam…

Jumat, 02 Juni 2023 13:12

Pengedar Sabu di Tarakan Tak Berkutik, 65 Bungkus Masih di Tangan

Berdasarkan penggerebekan judi yang dilakukan pihak kepolisian, turut didapati alat…

Jumat, 02 Juni 2023 13:08

Lagi Asyik ‘303’, 7 Orang di Tarakan Ditangkap Satreskrim Polres Tarakan

Satreskrim Polres Tarakan membongkar praktik perjudian yang ada di Jalan…

Jumat, 02 Juni 2023 13:06

Kecanduan Judi Slot dan Narkoba, Residivis di Nunukan Maling di Tiga Kios

Bukan insaf usai dinyatakan bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) pada…

Kamis, 01 Juni 2023 11:23

Gelapkan LPG, Warga Bulungan Diangkut Polisi

 Aksi penggelapan yang dilakukan SA (37) warga Kelurahan Bumi Rahayu,…

Rabu, 31 Mei 2023 14:05

Dakwaan JPU Kabur, PH Terdakwa Andi Hamid :Penetapan Tersangka Tidak Sah

Terdakwa Andi Hamid alias Ami mengajukan eksepsi terhadap dakwaan Jaksa…

Rabu, 31 Mei 2023 13:46

Hadirkan Tiga Saksi,Terdakwa Beberkan Perbuatan Pembunuhan Terhadap Arya Gading

Sidang pembunuhan di Juata Kopri atau Juata Permai, Tarakan Utara…

Senin, 29 Mei 2023 10:02

Putusan Sidang Sabu 1 Kg, Seorang Divonis 10 Tahun, Tiga Terdakwa 12 Tahun

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tarakan putusan perkara sabu 1…

Kamis, 25 Mei 2023 14:37

Dikira Maling, 7 Remaja Jadi Korban Pemukulan di Tana Tidung

 Kasus pemukulan tujuh anak di bawah umur di Jalan Tana…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers