Penumpang Damri Wajib Bebas Covid-19

- Senin, 17 Mei 2021 | 21:29 WIB
KEMBALI NORMAL: Mulai besok Bus Damri trayek Bulungan-Berau kembali dibuka untuk angkutan penumpang. FOTO: BANK DATA/RADAR KALTARA
KEMBALI NORMAL: Mulai besok Bus Damri trayek Bulungan-Berau kembali dibuka untuk angkutan penumpang. FOTO: BANK DATA/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Setelah sempat berhenti melayani angkutan penumpang, bus Damri akan  kembali membuka trayek Bulungan-Berau pada 18 Mei.

General Manager (GM) Damri Tanjung Selor, Tri Wijono Djati mengatakan, pembukaan pelayanan angkutan penumpang ini mengikuti surat edaran (SE)  nomor 13 dan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan nomor 13 terkait pengendalian transportasi. "Jadi, mulai tanggal 18 Mei angkutan penumpang akan dibuka kembali," kata Tri kepada Radar Kaltara, Senin (17/5).

Namun demikian, penumpang harus tetap menaati protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan wajib menyertakan surat keterangan bebas virus SARS-CoV-2. "Surat keterangan bebas Covid-19 hanya berlaku 1×24 jam," tutupnya. (*/jai/ana)

 

Selengkapnya Radar Tarakan edisi cetak 18 Mei 2021

Editor: kalpos123-Azward Kaltara

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X