HET Naik Rp 700, Komisi II DPRD Wanti Sikap Tegas Pemerintah

- Sabtu, 8 Mei 2021 | 19:37 WIB
Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Tarakan - Muhammad Yusuf./Agus Dian Zakaria/Radar Tarakan
Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Tarakan - Muhammad Yusuf./Agus Dian Zakaria/Radar Tarakan

TARAKAN - Setelah resmi disahkannya kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram belum lama ini, dinilai tidak berdampak apa-apa bagi pembelian elpiji. Mengingat sebelumnya, aktivitas jual-beli elpiji 3 kilogram kerap dijual dengan harga jauh di atas HET yang ditetapkan.

Bahkan perbedaan tersebut melonjak hampir 400 persen dari HET. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Tarakan Muhammad Yusif menuturkan, jika memang kenaikan ini dinilai telah menyesuaikan harga elpiji 3 kilogram yang beredar, maka selanjutnya pemerintah dapat lebih tegas dalam menindak jika adanya oknum yang menjual harga di atas HET.

"Tantangan dari kebijakan pemerintah, yang merupakan dasar dari pemerintah Kota, berkaitan dengan surat Gubernur. Tentu selama mekanisme untuk kemudian terjadinya kenaikan harga. Tentu dengan adanya kenaikan 700 rupiah yang tadinya Rp 16 ribu menjadi Rp 16.700, tentunya menjadi tugas dan tanggung jawab bersama," ujarnya, (8/5).

Pria yang akrab disapa Yusuf Midu ini menerangkan, jika hanya berbicara kenaikan menurutnya masyarakat sudah merasakan hal tersebut sebelum adanya perubahan HET. Bahkan kenaikan tersebut sangat jauh melampui HET yang ditentukan.

"Karena selama ini kan, bukan hanya naik Rp 700 saja, bisa mencapai kenaikan 300 persen. Bayangkan harganya ada sampai Rp 80 ribu. Tetapi alhamdulillah, dalam setiap koordinasi dengan Disdagkop, sekarang sudah ada draf bahkan mungkin sudah disetujui bersamaan dengan berkenaan gabungan," tukasnya.

"Memang, di tingkat Pertamina tidak ada masalah dan tetapi ini kan hanya sampai di tingkat distributor. Pangkalan yah, istilahnya. Tidak ada lagi di tingkat pengencer, karena ini bukan komersial, ini adalah komoditi subsidi. Ketika barang ini sudah ada di pengecer, artinya ini sudah salah. Ketika kemudian ada tim yang dibentuk pemerintah, ini akan mengawal, dan melihat kondisi di lapangan berkenaan dengan hal itu," sambungnya.

Dijelaskannya, meskipun pemerintah telah menyesuaikan harga sesuai kemampuan masyarakat, namun jika pengawasan tidak dilakukan secara tegas maka hal tersebut tidak dapat berdampak apa-apa. Karena menurutnya, oknum maupun mafia gas elpiji 3 Kilogram tetap berani untuk memainkan harga.

"Jangan kemudian, pemerintah sudah memberikan kesempatan buat masyarakat, yang secara kebetulan belum mempunyai kemampuan, itulah kehadiran untuk memberikan harga. Pemerintah sebenarnya sudah hadir, cuma pemerintah harus tegas, bagi oknum yang menyalagunakan perindustrian dan harga melalui tim yang dibentuk,"terangnya. (*/zac/fly)

 

Selengkapnya baca SKH Radar Tarakan, Minggu besok (9/5)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X