Raih WTP, Aset Tak Bersertifikat dan Dana BOS Jadi Catatan

- Sabtu, 8 Mei 2021 | 09:53 WIB
PENYERAHAN WTP: Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid didampingi Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa Hafid menerima opini WTP di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Utara, di Tarakan, Jumat (7/5)./DOKUMENTASI PEMKAB NUNUKAN
PENYERAHAN WTP: Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid didampingi Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa Hafid menerima opini WTP di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Utara, di Tarakan, Jumat (7/5)./DOKUMENTASI PEMKAB NUNUKAN

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Nunukan kembali menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ke-6 kalinya secara berurut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Opini tersebut diterima di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Utara di Tarakan, Jumat (7/5). “Alhamdulillah, Nunukan kembali meraih opini WTP ke-6 kalinya oleh BPK RI Perwakilan Kaltara dari hasil pemeriksaan TA 2020,” ujar Hj. Laura kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Jumat (7/5).

Memang, secara konsisten, Pemkab Nunukan meraih opini WTP sejak LKPD TA 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019. Di bawah kepemimpinan Hj. Asmin Laura Hafid - H. Faridil Murad, opini WTP TA 2020 ini merupakan pencapaian yang ke-5 kalinya secara berturut-turut. “Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah atas kerja sama yang baik dan komitmen dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel,” tambah Hj. Laura.

Hj. Laura tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Laporan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi, koreksi dan masukan bagi Pemka Nunukan untuk pelaksanaan APBD terutama untuk tahun-tahun yang akan datang dan dari laporan pemeriksaan yang membutuhkan tindak lanjut secepatnya, akan menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti dengan baik.

Menurut Laura, Pemkab Nunukan juga berkomitmen dan bertekad kuat untuk terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan terhadap penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah dengan selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Namun demikian kami menyadari bahwa untuk mewujudkan hal tersebut masih banyak hambatan dan kendala yang dihadapi, tetapi hal itu tidak akan mengurangi semangat kami dalam berusaha untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik,” katanya optimis.

Pada kesempatan itu juga, Laura menyampaikan harapannya kepada BPK RI Kaltara, senantiasa bersedia untuk memberikan arahan dan masukan terkait pelaksanaan kegiatan untuk mencapai pemerintahan yang semakin baik, bersih dan akuntabel.

Kepala Perwakilan BPK RI Kaltara, Agus Priyono menyampaikan sejumlah catatan yang tetap harus diselesaikan oleh Pemkab Nunukan. Catatan itu antara lain, aset yang belum tersertifikasi, laporan soal dana bantuan operasional sekolah (BOS) hingga konstruksi dalam pengerjaan (KDP). “Harapan kita ini tetap berprogres ke depannya,” singkat Agus. (raw/lim)

 

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X