TANA TIDUNG - Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, menegaskan, masyarakat Kabupaten Tana Tidung (KTT) tidak diperkenankan melakukan takbir keliling menyambut Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Hal ini untuk menghindari kerumunan mencegah penyebaran Covid-19, sehingga takbiran disarankan dilakukan di masjid saja.
"Kegiatan takbiran kami larang. Kami tegaskan jangan sampai ada takbiran keliling karena kita sudah ada aturanya yang mengatur itu," ujar Bupati.
Diakui Ibrahim Ali, larangan kegiatan takbir keliling tersebut sebagai upaya untuk menerapkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan instruksi Kapolri. "Selain pelarangan takbiran, dan memperketat pintu masuk wilayah, juga ada larangan melakukan open house hingga buka bersama. Ini semua untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan ini wajib di patuhi," tegasnya.
Bupati Tana Tidung meminta kepada masyarakatnya untuk menaati instruksi pemerintah pusat yang sudah melalui banyak pertimbangan dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19. 'Saya juga menegaskan untuk para ASN untuk tidak mudik pada lebaran nanti, saya sudah keluarkan Surat Edaran (SE) bagi ASN untuk tidak mudik. Tolong ini diperhatikan bagi ASN semua," tukasnya.
Diakuinya, peningkatan kasus yang terjadi di India harus menjadi pelajaran bersama bahwa jangan sampai lengah. Pasalnya India pada November berhasil menekan angka Covid-19 namun sekarang lonjakan kasusnya cukup besar. “Kita harus ingat kasus Covid-19 di India, saya minta pihak kepolisian dan tim Satgas Covid-19 untuk melakukan pengawasan secara ketat bagi warga keluar masuk," katanya.
Bupati tidak ingin Tana Tidung sama seperti India yang jumlah kasus penyebaran Covid-19 sudah tidak bisa ditolerir lagi. "Jangan sampai seperti di India atau negara-negara lain yang kasus Covid-19-nya meledak. Antisipasi juga jangan sampai ada kluster baru di mana pun, oleh siapa pun, dan dalam bentuk apa pun," katanya.
Selain itu untuk pelaksanaan salat Idulfitri tetap dilakukan di masjid dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. "Untuk masyarakat salah Idulfitri tetap dilakukan di masjid, tapi wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mengantisipasi Covid-19," pungkasnya. (rko/fly)