TANA TIDUNG- Pembuatan surat keterangan sehat (SKS), dan surat keterangan bebas narkoba di Rumah Sakit Akhmad Berahim (RSAB) mengalami peningkatan. Ini terjadi karena sebagai bagian dari persyaratan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus tahun lalu.
Selain itu juga dipergunakan untuk syarat pencari kerja dan pencalonan kepala desa.
Direktur RSAB dr. Budi Samroni mengatakan, peningkatan pembuatan SKS dan keterangan bebas narkoba sudah terjadi sejak sebulan lalu. Karena itu, dalam sehari pihak rumah sakit membatasi dengan hanya 15 menerbitkan SKS atau surat bebas narkoba.
"Jadi memang sudah seperti itu aturan rumah sakit," ungkapnya. (rko/ana)
Selengkapnya Baca Radar Tarakan Edisi Jumat (7/5).