Buruan!!, Pengurusan SKS dan Bebas Narkoba Dibatasi

- Kamis, 6 Mei 2021 | 16:31 WIB
DIBATASI: Salah seorang warga mengurus surat keterangan bebas narkoba di RSAB./RIKO / RADAR TARAKAN
DIBATASI: Salah seorang warga mengurus surat keterangan bebas narkoba di RSAB./RIKO / RADAR TARAKAN

TANA TIDUNG- Pembuatan surat keterangan sehat (SKS), dan surat keterangan bebas narkoba di Rumah Sakit Akhmad Berahim (RSAB) mengalami peningkatan. Ini terjadi karena sebagai bagian dari persyaratan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus tahun lalu.

Selain itu juga dipergunakan untuk syarat pencari kerja dan pencalonan kepala desa. 

Direktur RSAB dr. Budi Samroni mengatakan, peningkatan pembuatan SKS dan keterangan bebas narkoba sudah terjadi sejak sebulan lalu. Karena itu, dalam sehari pihak rumah sakit membatasi dengan hanya 15 menerbitkan SKS atau surat bebas narkoba.

"Jadi memang sudah seperti itu aturan rumah sakit," ungkapnya. (rko/ana)

Selengkapnya Baca Radar Tarakan Edisi Jumat (7/5).

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X