Mahasiswa Sampaikan 12 Tuntutan

- Selasa, 4 Mei 2021 | 14:53 WIB
TUNTUTAN: Aksi mahasiswa terkait Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional tahun 2021 di depan Kantor Gubernur Kaltara, Senin (3/5)./IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA
TUNTUTAN: Aksi mahasiswa terkait Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional tahun 2021 di depan Kantor Gubernur Kaltara, Senin (3/5)./IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Aliansi mahasiswa di Tanjung Selor Ibu Kota Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan aksi damai terkait peringatan Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional tahun 2021 di depan Kantor Gubernur Kaltara, Senin (3/5).

Pada aksi tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Zulfikar menyampaikan 12 tuntutan. Dari jumlah itu, 6 tuntutan di antaranya terkait Hari Pendidikan Nasional yang meliputi desakan pencabutan omnibuslaw, berlakukan UMK dan cabut pemberlakuan UMP, mendesak pemerintah tegas kepada perusahaan terkait penertiban AMDAL, mendesak pemerintah tegas kepada perusahaan terkait penyaluran THR, mendesak mendirikan PHI, dan mendesak memperjelas legalitas TKA di Kaltara.

Sedangkan 6 tuntutan lainnya terkait pendidikan di Hari Pendidikan Nasional, yang meliputi wujudkan pendidikan gratis, mendesak pemerintah berkomitmen menyejahterakan tenaga pendidik, cabut PP nomor 57/2021 terkait Standar Nasional Pendidikan, mendesak pemprov meningkatkan perguruan tinggi yang ada di Ibu Kota Kaltara, mendesak pemprov memberikan transparansi alokasi anggaran pendidikan, dan mendesak pemprov memfokuskan pelajaran muatan lokal untuk mengangkat kearifan lokal yang ada di Kaltara.

Menyikapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Utara (Kaltara), Asnawi mengatakan, semua tuntutan mahasiswa ini akan ditindak lanjut oleh pihaknya.

"Tuntutan ini semua tanahnya di pusat. Tapi yang namanya tuntutan, itu tetap akan kita tindaklanjuti. Kita akan bersurat ke pusat untuk menyampaikan bahwa mahasiswa Kaltara menuntut ini," ujar Asnawi kepada Radar Kaltara saat ditemui usai bertemu para mahasiswa tersebut. 

Sementara, Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Teguh Henri S mengatakan, terkait tuntutan itu sebenarnya sudah dilakukan oleh Pemprov Kaltara. Seperti kesejahteraan guru khususnya SMA sederajat, menurutnya sudah sejahtera. "Karena bagi guru yang sudah tersertifikasi, mendapatkan tunjangan sertifikasi. Lalu TPP daerah, itu sudah tinggi," katanya.

Bahkan untuk golongan pertama atau golongan III/a dan III/b pendapatannya sekitar Rp 5 juta, lalu golongan muda atau golongan II/c dan III/d itu sekitar Rp 6 juta, serta golongan madya sudah Rp 6,7 juta. Pendapatan ini tanpa dipotong pajak.

Tak hanya itu, untuk kesejahteraan guru PAUD, SD, dan SMP, dari Pemprov Kaltara juga berusaha mengakomodir dengan memberikan insentif tambahan sebesar Rp 500 ribu per orang setiap bulan. "Tapi ini anggarannya di BKAD. Kita hanya memberikan kriteria tenaga kependidikan yang diberikan bantuan itu. Sesuai data yang ada, jumlahnya sekitar 12 ribu orang," sebutnya.

Tapi dengan catatan harus terdaftar di dapodik. Karena dapodik yang diterima dari kabupaten/kota ini kunci utama data valid yang dapat dipertanggungjawabkan. (iwk/eza)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X