TANJUNG SELOR - Pemkab Bulungan kembali menggelar uji publik ke-II penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Bulungan 2021-2026, Senin (3/5).
Bupati Bulungan, Syarwani menjelaskan, untuk penyempurnaan terdapat beberapa proses yang harus dilalui dalam penyusunan KLHS. Salah satunya mengintegrasikan rekomendasi KLHS ke dalam kebijakan, rencana, dan program RPJMD. Kemudian, penjaminan mutu KLHS dan validasi KLHS. "Semua proses ini diharapkan dapat sejalan dengan proses penyusunan RJPMD," kata Syarwani kepada Radar Kaltara usai membuka kegiatan uji publik, kemarin (3/5).
Diharapkan, semuanya dapat selesai sebelum enam bulan setelah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bulungan periode 2021-2024. "Melalui KLHS ini akan terlihat target capaian program hingga tahun 2026 mendatang dan akan tergambar berapa jumlah anggaran yang dibutuhkan," bebernya.
Oleh karena itu, orang nomor satu di Bumi Tenguyun itu meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Bulungan agar dapat menyiapkan data yang menjadi kebutuhan dalam penyusunan KLHS RPJMD. “KLHS dalam dokumen RPJMD merupakan hal yang sangat penting agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat diminimalisir,” ujarnya
Untuk itu, dirinya berharap melalui konsultasi publik ini kita dapat menyerap banyak masukan, saran positif dan konstruktif, sehingga pembangunan yang berkelanjutan dapat diwujudkan secara optimal di wilayah Bulungan. Yaitu sebagai upaya dalam menjamin keutuhan lingkungan hidup, keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan pembangunan kualitas hidup manusia.
Sebelumnya, Plt Kepala Bappeda dan Litbang Bulungan, Iwan Sugianta menyampaikan, untuk memaksimalkan capaian, Bupati dan Wabup Bulungan harus memiliki terobosan agar targetnya bisa tercapai selama masa jabatan. Dalam proses penyelesaian RPJMD, rancangan awal harus terlebih dahulu dikonsultasikan ke gubernur untuk selanjutnya dilakukan sinkronisasi antar RPJMD Bulungan dengan RPJMD Provinsi Kaltara.
“Setelah semua tahapan selesai dan mendapat izin dari gubernur, kita akan kembali melakukan tahap berikutnya. Yakni, rancangan akhir. Saat ini kajian KLHS juga masih berproses, kita akan coba sesuaikan kembali hingga penyusunan final,” ungkapnya. (*/jai/eza)