ASIKKKKK...!!! Kamis Ini THR PNS Cair

- Selasa, 4 Mei 2021 | 14:24 WIB
INT
INT

TARAKAN - Mendekati perayaan hari raya Idul Fitri seluruh pegawai negeri sipil (PNS) akan banjir penghasilan. Kabar baiknya, pencairan seluruh penghasilan bagi PNS ini akan diberikan paling lambat Kamis, 6 Mei.

Kepada Radar Tarakan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tarakan, Kustriansyah mengatakan, pihaknya telah mendapatkan distribusi THR dari Menteri Keuangan sehingga pihaknya sedang melakukan proses pendistribusian THR ke seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di Tarakan.

“Mudah-mudahan hari ini kita bisa berikan ke OPD lah. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah ada, dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Indonesia (KPPNI) sudah ada untuk bisa dibayarkan, jadi sedang kami siapkan,” ujarnya.

Nominal perolehan THR masing-masing PNS ini dikatakan Kustriansyah akan sesuai dengan pendapatan PNS pada April 2021 ini dan berada diluar tunjangan kinerja. Sehingga dalam hal ini PNS akan mendapatkan komponen gaji pokok, tunjangan istri dan anak, tunjangan umum dan tunjangan jabatan sedang tunjangan kinerja berada diluar. (shy/udn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X