Satu dari Tiga Satwa Dilindungi Dilepasliarkan

- Selasa, 4 Mei 2021 | 13:00 WIB
DILEPASLIARKAN: Macan dahan Kalimantan (Neofelis diardi borneensis) dilepasliarkan, Sabtu (1/5) di kawasan hutan lindung yang terletak di perbatasan Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau. FOTO: BKSDA KALTIM
DILEPASLIARKAN: Macan dahan Kalimantan (Neofelis diardi borneensis) dilepasliarkan, Sabtu (1/5) di kawasan hutan lindung yang terletak di perbatasan Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau. FOTO: BKSDA KALTIM

TARAKAN – Satu dari tiga satwa dilindungi yang berhasil diamankan Polres Tarakan beberapa waktu lalu, yakni macan dahan Kalimantan (Neofelis diardi borneensis) akhirnya dilepasliarkan, Sabtu (1/5) di kawasan hutan lindung yang terletak di perbatasan Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau.

Plt. Kepala BKSDA Kaltim, Nur Patria Kurniawan mengatakan, pelepas liar macan dahan Kalimantan tersebut dilakukan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui BKSDA Kaltim bersama Jaringan Aksi Konservasi (JAK).

“Pelepasliaran ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus kepemilikan satwa liar dilindungi yang oleh Polres Tarakan yang kemudian diperdalam bersama dengan tim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Berau BKSDA Kaltim dan didukung oleh tim perawat dan medis satwa liar dari Jaringan Aksi Konservasi (JAK),” ucapnya.

Dirinya menilai penanganan kasus penemuan satwa dilindungi kali ini cukup unik, karena pengungkapan kasusnya bersamaan dengan kasus lain yang berbeda dengan tersangka yang sama atas kejelian tim penyidik dari Polres Tarakan.
“Oleh karena itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Polres Tarakan dan berharap agar koordinasi dan kerjasama yang baik ini dapat ditingkatkan lagi di masa yang akan datang,” ucapnya.(jnr/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X