Soal PI 10 Persen WK Migas Blok Nunukan

- Senin, 3 Mei 2021 | 15:08 WIB
Poniti – Dirut PT MKJ./IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA
Poniti – Dirut PT MKJ./IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – PT Migas Kaltara Jaya (MKJ), yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Kaltara saat ini sedang melakukan negosiasi dengan PT. Pertamina Hulu Energi Nunukan Company (PHENC).

Karena negosiasi untuk pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Migas Blok Nunukan itu butuh proses, sehingga MKJ membutuhkan dukungan apa yang dilakukan bisa diperlancar, dipermudah dan disempurnakan dengan kebaikan.

Direktur Utara (Dirut) PT MKJ, Poniti mengatakan, negosiasi yang dilakukan saat ini prosesnya business to business (B to B), yakni antara MKJ dan PHENC. Setelah negosiasi pertama yang dilakukan dengan PHENC, direncanakan Rabu (5/5) nanti pihaknya akan kembali melakukan negosiasi dengan SKK Migas.

“Karena sekarang ini prosesnya b to b, antara MKJ dengan PHENC, sehingga diupayakan kami dapat tawaran dulu dari PHENC,” ujar Poniti kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Sabtu (1/5) malam.

Hal ini sedang diupayakan oleh MKJ. Namun, pihak PHENC tentu juga akan melakukan pemeriksaan data terlebih dahulu, untuk MKJ sebagai pengelola participating interest (PI) 10 persen di WK Blok Nunukan tersebut. Poniti menyebutkan, saat ini sudah masuk tahap data kedua yang diberikan oleh MKJ. Jadi selanjutnya MKJ akan menunggu penawaran dari PHENC sekaligus melakukan koordinasi dengan SKK Migas.

“Harapannya di tahun ini kita sudah bisa masuk ke data room, supaya kita bisa tahu potensi yang dapat dikelola provinsi,” katanya.

Sebab, dengan masuk di data room, itu baru bisa diketahui mengenai potensi migas yang ada di WK Blok Nunukan ini sebenarnya seperti apa. Apakah hanya milik provinsi atau juga ada hak dari kabupaten/kota. “Sehingga semuanya bisa jelas. Memang kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mengenai hal ini,” tuturnya.

Artinya, MK juga berusaha untuk meminimalisir terjadi konflik, karena memang pemeriksaan di data room itu baru jelas. Itu ada berapa persen. Termasuk apakah semua masuk di wilayah provinsi atau seperti apa. “Untuk bisa menyegerakan itu, tentu kita harus sampai kepada tahap data room dulu. Nah, ini yang kita upayakan tahun ini bisa segera masuk data room,” harapnya.

Kenapa tahun ini, karena untuk data room itu membutuhkan waktu yang cukup panjang, yakni selama 6 bulan. Harapannya, dengan sudah adanya koordinasi dengan semua pihak, dapat menjadi salah satu bergaining point. “Artinya di sini kita harus bersama-sama, baik itu dari provinsi maupun kabupaten/kota. Bagaimana caranya agar kita bisa mengetahui potensi WK Nunukan ini sebenarnya ada di mana saja,” bebernya. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X