Tunaikan Zakat Fitrah, Bupati Ajak ASN dan Masyarakat Segera Berzakat

- Senin, 3 Mei 2021 | 15:03 WIB
TUNAIKAN: Bupati Ibrahim Ali saat menunaikan kewajibanya untuk menunaikan zakat fitrahnya di Baznas Tana Tidung, Senin (3/5)./RIKO/RADAR TARAKAN
TUNAIKAN: Bupati Ibrahim Ali saat menunaikan kewajibanya untuk menunaikan zakat fitrahnya di Baznas Tana Tidung, Senin (3/5)./RIKO/RADAR TARAKAN

TANA TIDUNG - Tunaikan kewajiban dalam membayar zakat fitrah, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali beserta Sekretaris Daerah dan seluruh kepala-kepala OPD serta camat menunaikan zakat fitrah di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tana Tidung di Pendopo Djaparudin, Senin (3/5).

"Hari ini Bupati beserta Sekretaris Daerah para Asisten serta ASN di lingkungan Pemkab Tana Tidung mulai berzakat di Baznas yang memang kita adakan di Pendopo Djaparudin,'’ ujar Dahar Husain, Ketua Baznas Tana Tidung.

Dijelaskannya, bahwa zakat fitrah merupakan suatu kewajiban yang dititahkan bagi setiap jiwa individu muslim dan muslimah. Dengan tibanya bulan suci Ramadan, merupakan awal waktu pelaksanaan penyampaian zakat zakat fitrah dan akan berakhir saat Idulfitri.

“Saat ini pengumpulan zakat sudah mulai berjalan, jadi bagi siapa saja yang ingin berzakat fitrah silahkan datang ke kantor Baznas KTT atau di Unit Pengumpulan Zakat (UPZ)," ungkapnya.

Diakui Dahar Husain, kadar zakat tersebut kini dibagi menjadi tiga golongan meski berat timbangan 2,5 kilogram. Namun, dibagi menjadi tiga kategori guna mengikuti harga beras yang ada di pasaran. Kategori pertama dengan nilai Rp 40.000, kategori kedua Rp 33.000 dan kategori ketiga Rp 30.000.

"Selain zakat fitrah juga ditetapkan kadar fidyah yang dapat digantikan dengan uang yang senilai dengan makanan yang dikonsumsi dengan nilai minimal Rp 20 ribu rupiah per jiwa per hari,"jelasnya.


Sementara dikatakan pejabat nomor satu di Tana Tidung, Ibrahim Ali, bahwa membayar zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan bagi setiap individu baik lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Disebutkan, kata fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.

“Membayar zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan bukan sekadar kerelaan saja. Namun penggalangan zakat, infak dan sedekah jika digali lebih dalam akan membantu memperlancar berbagai program pemerintah karena kehadiran pemerintah bukan hanya sebagai pelayan masyarakat tapi ada fungsi sosial menyertainya,” urainya Bupati.

"Maka dari itu mari kita menyalurkan zakat melalui Baznas Kabupaten Tana Tidung khususnya ASN dan untuk yang berada di daerah pantai agar menyalurkan melalui unit pengumpul zakat (UPZ) setempat," pinta Ibrahim Ali kemudian.

Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah mulai dari sekarang sebelum melaksanakan salat Idulfitri, agar zakat yang dikumpulkan Badan Amil Zakat bisa disalurkan secapatnya kepada yang berhak menerima. "Ayo bagi para masyarakat segera tunaikan zakatnya segera mengingat tinggal berapa hari lagi kita akan merayakan Idulfitri segeralah tunaikan zakat fitrah," tukasnya.

Usai menyerahkan zakat fitrah dan zakat malnya, Bupati berharap Baznas Tana Tidung menjadi tempat penyaluran zakat, baik ASN maupun masyarakat umum lainnya di Kabupaten Tana Tidung. Melalui penyaluran zakat fitrah, zakat mal dan infak di Baznas juga diharapkan di hari kemenangan nanti atau Idulfitri, tidak ada masyarakat Tana Tidung yang tidak memiliki pangan, apalagi di tengah pandemi Covid-19.

“Mudah-mudahan penyalurannya ke depan terarah, dan betul-betul diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” harap Bupati. (rko/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X