Oknum Faskes Buat Surat Palsu Hasil Swab Antigen

- Senin, 3 Mei 2021 | 14:41 WIB
DIKONFIRMASI: Wali Kota Tarakan dr. Khairul, saat ditemui Radar Tarakan di Gedung Pemerintah Kota Tarakan pada Senin tadi./Yedidah Pakondo//Radar Tarakan
DIKONFIRMASI: Wali Kota Tarakan dr. Khairul, saat ditemui Radar Tarakan di Gedung Pemerintah Kota Tarakan pada Senin tadi./Yedidah Pakondo//Radar Tarakan

TARAKAN - Penerbitan surat keterangan hasil swab antigen palsu ternyata pernah terjadi di Bumi Paguntaka. Padahal, surat keterangan swab antigen ini diperlukan masyarakat saat hendak melaksanakan kunjungan keluar daerah Tarakan dan mencegah terjadinya penularan Covid-19 saat berada di perjalanan. Parahnya, surat keterangan palsu ini ternyata dikeluarkan oleh salah satu fasilitas kesehatan (faskes) di Tarakan.

Kepada Radar Tarakan, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes mengakui adanya sinyalir surat keterangan palsu namun telah diberikan teguran langsung oleh dinas teknis Kota Tarakan, sehingga sikap yang melanggar aturan ini mengecewakan Khairul.

“Ada yang melakukan itu dan itu sudah kami lakukan teguran. Jika ada yang melakukannya lagi, izin usahanya bisa kami cabut, bahkan bisa lari ke pidana kalau itu dilakukan lagi,” ungkap Khairul.

Khairul mengatakan bahwa oknum faskes yang membuat surat palsu ini merupakan faskes yang tidak mengantongi izin dan belum pernah diassesment oleh pemerintah. Untuk itu, pihaknya memberikan peringatan kepada oknum faskes tersebut agar mengikuti ketentuan yang sesuai dengan prosedur protokol dan layanan kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.

“Surat pemalsuan itu sanksinya pidana. Apalagi menyangkut kepentingan orang banyak. Wakil Jaksa Agung juga mengingatkan agar pihak kejaksaan termasuk kepolisian dapat melakukan penuntutan secara maksimal untuk pelanggaran ini karena ini menyangkut kepentingan orang banyak dan kalau bisa tuntutan hukumannya maksimal,” tegas Khairul. (shy/fly)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X