Gubernur Kaltara Tegaskan Larangan Mudik Berlaku untuk Semua

- Senin, 3 Mei 2021 | 14:40 WIB
GUBERNUR KALTARA./ZAINAL PALIWANG./
GUBERNUR KALTARA./ZAINAL PALIWANG./

TARAKAN - Sebagai kota transit di Kalimantan Utara, membuat Kota Tarakan menjadi spesial dalam penanganan Covid-19 jelang Hari Raya Idulfitri mendatang. Demi menekan penyebaran Covid-19, Gubernur Kalimantan Utara pun melakukan kunjungan ke Kantor Wali Kota Tarakan sekadar mengingatkan tentang aturan mudik yang dilarang bagi masyarakat.

Kepada Radar Tarakan, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Paliwang mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Kaltara. Untuk itu berdasarkan hasil komunikasi pihaknya bersama dengan Wali Kota Tarakan pada Senin (3/5) pagi tadi, pihaknya mengingatkan kepada Wali Kota Tarakan agar tegas dalam menekan pertumbuhan Covid-19 yang kian meresahkan ini.

“Syukurnya Kaltara ini peringkat ke 32 dari 34 provinsi di Indonesia yang memiliki riwayat penyebaran Covid-19 paling ganas. Mudah-mudahan angka kesembuhan di Kaltara dapat terus meningkat dan angka kematian terus menurun,” beber Zainal.

Zainal berharap agar seluruh tingkat desa di Kaltara dapat memiliki posko penanganan Covid-19. Tak hanya itu, pihaknya juga menegaskan soal larangan mudik yang menjadi aturan pemerintah pusat, sehingga seluruh ASN tidak diperkenankan untuk mudik. (shy/fly)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X