HET LPG Subsidi Naik

- Jumat, 30 April 2021 | 11:09 WIB
STANDAR: HET LPG 3 Kg di Bulungan dilakukan penyesuaian mengikuti perkembangan kondisi daerah saat ini./IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA
STANDAR: HET LPG 3 Kg di Bulungan dilakukan penyesuaian mengikuti perkembangan kondisi daerah saat ini./IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan telah menerbitkan surat keputusan (SK) Bupati nomor 188.45/283 tahun 2021 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kilogram (Kg) di Pangkalan/Sub Penyalur.

Berdasarkan SK Bupati Bulungan tersebut, HET LPG 3 kg untuk di Tanjung Selor, mengalami kenaikan Rp 3 ribu, dari yang sebelumnya Rp 23 ribu per tabung menjadi Rp 26 ribu per tabung. (Lihat grafis)

Menyikapi hal itu, Wakil Bupati (Wabup) Bulungan (Wabup) Bulungan, Ingkong Ala berharap HET baru yang telah disesuaikan dan ditetapkan itu dapat segera disosialisasikan ke masyarakat, baik itu oleh instansi terkait, agen maupun pangkalan/sub penyalur. "Jangan sampai setelah ada HET itu, masih ada pangkalan yang menjual dengan harga yang tidak sesuai atau di atas HET yang sudah ditetapkan," ujarnya kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Kamis (29/4).

Ingkong menilai penyesuaian HET ini sangat penting. Sebab, HET LPG 3 kg yang ditetapkan tahun 2016 itu dinilai sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan di wilayah Bulungan saat ini. "Kondisi di lapangan sudah berbeda. Jadi, sudah tidak relevan lagi," tuturnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Bulungan, Hj. Murtina mengatakan, sedikit perubahan itu hanya terjadi di Tanjung Selor.

"HET yang baru ini akan segera kita sosialisasikan ke masyarakat. Hal ini penting, dari pada kita pakai yang selama ini, HET-nya di Tanjung Selor itu Rp 23 ribu per tabung, tapi ada saja yang jual di atas itu," katanya.

Dalam perubahan ini, kenaikan HET tersebut hanya terjadi di Tanjung Selor, sementara sembilan kecamatan lainnya di Bulungan tidak mengalami perubahan HET untuk LPG tabung melon ini.

Ia berharap dengan adanya HET terbaru ini, dari pangkalan/sub penyalur sudah tidak menaikkan harga jualnya ke masyarakat lagi. Jika ada yang nakal, berani menaikkan harga di atas HET yang telah ditetapkan, maka itu akan akan konsekuensinya. "Kalau ada yang menjual di atas HET, itu bisa dicabut izin pangkalannya oleh agen di mana tempatnya mengambil LPG ini," sebutnya.

Sebab, izin pangkalan tersebut dikeluarkan oleh masing-masing agen. Dalam hal ini, Disperindagkop hanya melakukan pengawasan terhadap pangkalan itu. Jadi, jika ada yang ketahuan nakal, itu akan ditindak tegas.

"Nanti agen yang pastikan, apakah diberikan teguran dulu sampai tiga kali atau seperti apa. Kalau tidak bisa diatur, bisa diganti. Karena bukan hanya mereka yang siap, banyak yang lain ingin menjadi pangkalan. Tapi kuota untuk jadi pangkalan di Bulungan sudah cukup," tegasnya. (iwk/eza)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X