Kerahkan Cyber Ungkap Penjualan Pil Koplo

- Jumat, 30 April 2021 | 11:06 WIB
PERTAMA: Kepala Loka POM Kota Tarakan, Musthofa Anwari menjelaskan pengungkapan pil double L dengan jumlah besar di Bulungan merupakan kejadian kali pertama./ASRULLAH/RADAR KALTARA
PERTAMA: Kepala Loka POM Kota Tarakan, Musthofa Anwari menjelaskan pengungkapan pil double L dengan jumlah besar di Bulungan merupakan kejadian kali pertama./ASRULLAH/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Tim gabungan terus mendalami hasil pengungkapan peredaran pil koplo jenis double L di Bulungan. Sebab, jual beli pil Double L atau Triheksifenidil HCL melalui marketplace di salah satu perusahaan e-commerce terbesar di Indonesia.

Kepala Loka POM Kota Tarakan, Musthofa Anwari menyampaikan seharusnya pil double L ini masuk ke dalam kategori obat keras yang hanya bisa didapat dengan resep dokter. Pil ini berbahaya jika dikonsumsi terus menerus dan dapat membuat orang yang mengonsumsinya berhalusinasi, candu, dan merusak syaraf otak.

Dengan proses jual beli melalui marketplace pihaknya akan menggandeng Cyber Polri untuk menelusuri marketplace tersebut. Aksi penjual terbilang piawai, ia menggunakan marketplace untuk memasarkan pakaian seperti baju dan celana. “Kita akan melakukan penelusuran. Untuk itu kita meminta bantuan Cyber untuk dilakukan take down akun tersebut,” ucap Musthofa Anwari.

Lanjutnya, marketplace yang digunakan sebagai kedok berjualan baju tentunya memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan e-commerce tersebut. Dengan modus jualan pakaian, pelaku dan pembeli dengan melakukan transaksi.

Dengan baju untuk ukuran mulai dari extra large (XL) dan jumbo ternyata kode untuk pemesanan pil double L. Kode yang digunakan hanya diketahui sesama pemakai yang sudah terbiasa membeli dan menjual pil tersebut. “Jadi kedok jual beli di marketplace. Mereka memiliki kode sendiri, untuk pemain pasti mengetahui (kode). Seperti ukuran baju XL lainnya dengan harga murah. Tidak ada harga Rp 15 ribu. Jika sudah pernah bertransaksi mereka akan tahu. Mereka penuh kehatian-hatian,” jelasnya.

Baginya, penjualan pil double L yang dilakukan MS di Bulungan terbilang laris. Sebab, saat penggerebekan di Jalan Manggis, Tanjung Selor Hilir ada beberapa orang yang datang untuk membeli. Kemudian saat sore hari pantauan di lokasi penggerebakan begitu banyak orang yang datang untuk mendapatkan pil dengan harga Rp 10 ribu perbiji tersebut.

“Nanti kita akan proses lidik dan SPDP akan keluar. Kita lakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan Polda Kaltara,” tutupnya.

Diketahui, tim gabungan Loka Pom Tarakan, BPOM Samarinda dan Polda Kaltara mengamankan pil double L sebanyak 39.935 butir pada Jumat (23/4) sekira pukul 15.10 WITA. Total ada 39 bungkus dengan ukuran sedang. Setiap bungkus berisi seribu butir pil. (akz/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X