Rawan Terjadi di Dalam Keluarga

- Kamis, 29 April 2021 | 10:23 WIB

 KEPALA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Tarakan, Dra. Hj. Maryam  menuturkan, kekerasan pada perempuan dan anak bukanlah hal baru di setiap daerah. Mengingat potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja, dalam bentuk apa saja salah satunya melalui pelecehan verbal.

“Kekerasan terhadap anak dan perempuan saat ini memang tak bisa dipandang sebelah mata. Setiap tahunnya pasti ada saja terjadi. Baik KDRT, pelecehan fisik, verbal, perundungan dan lain-lain,” ujarnya, Minggu (25/4).

Ia menyebut DP3A-P2KB sempat menangani laporan yang cukup heboh dan pertama kali terjadi yakni adanya aksi sodomi yang dilakukan anak kepada teman sebayanya. Menurutnya, seperti umumnya kasus tersebut biasanya terjadi pada anak yang dilakukan orang dewasa. Namun pihaknya tidak menyangka jika yang melakukan merupakan kedua anak usia 8 hingga 9 tahun. Walau demikian, dalam kasus itu ia menyebut kedua anak merupakan korban.

“Memang kemarin itu mengalami persoalan yang cukup menyedihkan dengan adanya kasus sodomi pada anak usia sekitar 8 sampai 9 yang dilakukan teman sebaya. Tentu itu cukup menyayat. Tentunya tidak ada pelaku dalam hal ini kedua anak adalah korban atas ketidaktahuan mereka,” tukasnya.

“Sehingga untuk menangani ini kami melakukan mediasi kepada pihak keluarga. Kami mencari solusi terbaik. Kami bekerjasama dengan himpunan psikologi, bagaimana menjelaskan kepada mereka bahwa itu perbuatan tidak pantas,” sambungnya.

Lanjutnya, laporan kekerasan pada perempuan dan anak dalam beberapa tahun terakhir memiliki tren peningkatan seiring bertambahnya jumlah penduduk Tarakan. Jika di tahun 2019 tercatat ada 26 laporan, maka 2020 terdapat 30 laporan yang diterima.

“Tahun kemarin sekitar 30 laporan. Datanya ada di arsip. Setelah saya masuk sejak Januari sampai saat ini. Kalau 2019, kekerasan pada anak sekitar 26 kasus. Selama ini pencegahan telah dilakukan dengan bekerja sama dengan Kemenag pada program binwin (pembinaan perkawinan) dan psikolog. Untuk memberikan edukasi orang tua atau pasangan agar tidak bersikap kasar dalam keluarga,” jelasnya.

Ia menyebut, sebagian besar kekerasan anak dan perempuan terjadi di dalam keluarga. Menurutnya kekerasan cukup rentan terjadi di dalam keluarga, sehingga setiap orang tua harus benar-benar mengontrol sikap dan lebih banyak memperkaya pengetahuan terhadap KDRT. Dengan begitu, KDRT dapat dicegah.

“Faktor KDRT karena emosi yang tidak terkelola dengan baik, cemburu berlebihan dan kurangnya pemahaman tentang hukum. Sementara faktor yang dialami anak-anak adalah kurangnya bimbingan orang tua dan faktor pengaruh lingkungan,” tutupnya.

KASUS LAIN

Psikolog Fanny Sumajouw, S.Psi, PSI, mengatakan, berkaca peristiwa yang dilakukan oknum guru berinisial MS yang melakukan tindak asusila kepada sejumlah pelajar, dirinya menilai sekolah perlu melakukan seleksi ketat terhadap rekrutmen tenaga pendidikan dan pendidikan.

“Harus ada seleksi ketat, bahkan melihat latar belakangnya hingga melihat lagi rekam jejaknya di sekolah sebelumnya, mengapa keluar dan pindah ke sekolah lain, apakah ada permasalahan yang membuatnya harus keluar dari sekolah tersebut sebelumnya,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, dari kasus yang selama ini ditangani terkait tindakan asusila yang dilakukan orang dewasa terhadap anak di bawah umur, 90 persen pelaku mengalami penyimpangan seksual yang disebabkan saat masih kecil mengalami tindakan asusila dari orang dewasa.

“Setelah diselidiki, ternyata MS ini pernah menjadi korban, pada usia 6 tahun. Kondisi dia inferior atau lemah mengalami tindakan asusila dari orang dewasa yang kondisinya superior atau kuat,” ujarnya.

Dari apa yang dialami saat masih kecil tersebut, di pikirannya bahwa bisa melakukan hal serupa kepada anak yang kondisi inferior atau lemah, karena ketika menjadi korban, pelaku tidak ditangkap. “Jadi penyimpangan seksual yang dialaminya saat kecil itu tidak tuntas diselesaikan masalahnya melalui pendampingan, penguatan psikologis, therapy healing, pemberian konseling secara berkala untuk pemulihan traumatiknya,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X