Pengembangan Kota, RDTR Disesuaikan

- Rabu, 21 April 2021 | 12:37 WIB
PEMBANGUNAN DAERAH: Pengembangan Bandara Tanjung Harapan menjadi salah satu agenda pembahasan konsultasi publik ke-2 penyusunan RDTR./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA
PEMBANGUNAN DAERAH: Pengembangan Bandara Tanjung Harapan menjadi salah satu agenda pembahasan konsultasi publik ke-2 penyusunan RDTR./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Sebelum diusulkan ke pusat, Pemkab  Bulungan kembali menggelar konsultasi publik ke-2 penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tanjung Selor.

Bupati Bulungan, Syarwani menyampaikan, sekarang ini rencana tata ruang wilayah (RTRW) Bulungan sudah direvisi dan sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) sejak 1 April 2021. Sehingga turunannya dalam bentuk RDTR di setiap kecamatan.

"Konsultasi publik ke-2 ini berkaitan dengan RDTR Tanjung Selor," kata Syarwani kepada Rada Kaltara, Selasa (20/4).

Untuk pengkajian penyusunan RDTR, pemerintah melibatkan Fakultas Geografi  Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta .

"Sekarang ini tahapan penyusunan RDTR masih dalam tahap konsultasi publik," ujarnya.

Setelah penyusunan RDTR selesai tahap selanjutnya dokumen akan dibawa ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Untuk target penyelesaian, orang nomor satu di Bumi Tenguyun itu mengaku tidak bisa memastikan waktunya. Apalagi sekarang ini tahapan masih dalam tahap konsultasi publik.

"Kalau target waktu saya belum bisa memastikan. Karena ada tahapan yang harus dilalui," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam konsultasi publik kali ini ada enam agenda pembahasan. Yakni, rencana pembangunan bandara Tanjung Harapan, pelabuhan Pesawan, pertahanan dan keamanan, kawasan tanaman pangan, terminal tipe C dan perguruaan tinggi di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor.

"Sebenarnya rencana pembangunan ini seling berkaitan," bebernya.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda dan Litbang Bulungan, Iwan Sugianta menambahkan, dokumen RDTR yang disusun sekarang ini  sebagai sarana penyelarasan dengan RTRW. Khususnya, untuk pengembangan Kota Tanjung Selor.

“Walaupun sebelumnya sudah dilakukan pertemuan. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu kita bahas lebih lanjut. Apalagi dalam pertemuan sebelumnya banyak masukan dan saran yang disampaikan untuk pemerintah daerah,” jelasnya.

Sebenarnya, dokumen yang disusun sudah ada, seperti peruntukan kawasan bandara. “Itu sudah ada, tinggal kita pasangkan di dalam RDTR, kita tidak harus membahas lagi dari awal,” pungkasnya. (*/jai/har)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X