TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan penyesuaian anggaran tahun ini untuk penanganan Covid-19 dengan cara melakukan refocusing.
Berdasarkan data terakhir yang diterima dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, total anggaran yang sudah dilakukan refocusing untuk penanganan Covid-19 itu sudah sekira Rp 111 miliar. Namun, kemungkinan terjadi perubahan nominal masih bisa terjadi.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah mengatakan, refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 itu sudah disampaikan atau dikomunikasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara sebagai mitra kerja pemerintah daerah.
"Kan sudah ada surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), baik itu soal refocusing maupun penggunaan DAU (dana alokasi umum), itu sudah kita jelaskan ke DPRD sampai di mana proses kita," ujarnya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Selasa (20/4).
Termasuk juga soal penghentian kegiatan sementara yang sempat dilakukan sebelumnya, itu dijelaskan juga oleh pihaknya ke lembaga legislatif. Jangan sampai kegiatan kita melakukan refocusing dan pengurangan DAU itu, ketika dilakukan lelang berpengaruh terhadap angka.
Tak hanya itu, persoalan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, itu dalam aturan diperbolehkan untuk dilakukan penyesuaian. Jadi beberapa poin itu yang juga dilakukan penyesuaian-penyesuaian. Saat ini tahapannya masih berproses.
"Jadi seperti DAU tetap jalan seperti biasa. Itu kita lakukan sesuai aturan, yaitu di-refocusing minimal 8 persen untuk penanganan Covid-19, termasuk DID (dana insentif daerah) juga minimal 30 persen untuk penanganan Covid-19," jelasnya.
Khusus untuk DAU, itu tahun ini berkurang sekitar Rp 35 miliar. Sebagai tindak lanjutnya, tentu secara otomatis belanja-belanja harus dikurangi sebagai bentuk penyesuaian.
"Saat ini kita belum mengetahui kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir. Oleh karena itu pemerintah tetap harus melakukan penanganan dan penambahan anggaran yang dilakukan refocusing masih ada kemungkinan bertambah," tuturnya.
Terpisah, Plt. Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto mengatakan, refocusing untuk penanganan Covid-19 ini tetap difokuskan untuk tiga bidang yang telah ditetapkan, yakni penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.
"Jadi tiga ini yang diprioritaskan. Ini memang yang diperkenankan untuk diakomodir dalam refocusing penanganan Covid-19," katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan, untuk BPJS Kesehatan yang sebelumnya sekira Rp 4 miliar, ini sudah ditambahkan sekitar Rp 16 miliar lagi. Sehingga totalnya menjadi kurang lebih Rp 20,4 miliar.
"Pastinya total untuk Covid-19 itu sekitar Rp 111 miliar. Tapi masih ada juga nanti di OPD (organisasi perangkat daerah) lainnya. Jadi ini masih terus berproses," pungkasnya. (iwk/har)