TANJUNG SELOR – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bulungan diwajibkanmengonsumsi beras petani lokal. Ini dilakukan untuk membantu petani menjual hasil produksi pertaniannya.
Bupati Bulungan, Syarwani berharap agar ASN bisa menjadi pelaku utama dalam penyerapan beras petani lokal di Bulungan. “Kalaupun belum bisa secara keseluruhan PNS yang ada di 10 kecamatan. Minimal PNS yang ada di wilayah Tanjung Selor dahulu yang mengonsumsi beras petani lokal,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, (19/4).
Hal ini sangat dimungkinkan menjadi kebijakan daerah dalam bentuk keputusan bupati. Apalagi persoalan yang ada di pertani sekarang ini bagaimana menjual produksi pertanian yang melimpah. Nah, salah satu pangsa pasar yang pasti. Yakni, konsumsi beras lokal dari PNS. “Saya saja, untuk membantu saudara kita yang membutuhkan bantuan mengambil beras dari petani lokal,” sebutnya.
Dari sisi kualitas, beras lokal memang tidak sama dengan beras luar daerah karena lebih putih. Tetapi, semua itu hanya persoalan teknologi saja. Kalau dari sisi kualitas alami beras maupun bibitnya tidak kalah dengan beras dari luar. “Saya pastikan, beras lokal kita tanpa pengawet,” ujarnya.
Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima dari gabungan kelompok tani (Gapoktan) beras kemasan 5 kg maupun 10 kg mampu bertahan hingga tiga bulan tanpa pengawet. “Plastik kemasannya juga bagus. Bukan plastik tipis, bahkan kedap udara. Saya pastikan beras lokal kita tanpa pengawet dan tanpa pemutih” ungkapnya.
Menyoal apakah dengan adanya pengurangan luasan lahan di kawasan food estate dari 51 ribu hektare (ha) menjadi 41 ha akan memengaruhi produksi pertanian. Syarwani mengatakan, dengan 10 satuan pemukiman (SP) yang ada di Bulungan sekarang ini pastinya akan terdampak. Namun, bukan berarti semua itu tidak satu kesatuan.
"Artinya, kawasan transmigrasi yang ada sekarang ini masuk dalam kawasan besar dari seluruh kawasan food estate," kata Syarwani. Namun demikian, sekarang ini tidak berbicara luasan. Jadi, dalam pola pertanian itu ada yang berpola intensifikasi dan ekstensifikasi. "Jadi, bisa saja dengan luasan wilayah lahan yang minimal tetapi intensifikasinya maksimal sehingga berdampak terhadap produksi. Bukan hanya berbicara luasan wilayah lahan pertanian. Tetapi, bagaimana manajemen pengelolaan di kawasan pertanian itu dimaksimalkan, baik pola intensifikasi maupun ekstensifikasi," sebutnya.
Bahkan, kawasan pertanian di Desa Sajau Hilir, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan saja bisa tembus 5 ton per 1 ha. Jika hanya mengandalkan sistem perluasan wilayah kawasan pertanian belum tentu bisa menghasilkan sebanyak itu. Tetapi, kalau mengintensifkan kawasan yang ada sekarang ini dengan pola pertanian yang modern dan mendapatkan bimbingan dari pemerintah luasan lahan 1 hektare bisa dinaikkan jumlah produksinya sampai 5 ton.
“5 ton ini bukan lagi dalam bentuk gabah. Tetapi, sudah dalam bentuk beras bersih dan sudah dalam bentuk kemasan. Saya sudah beli, ada kemasan 5 kg dan 10 kg,” pungkasnya. (*/jai/har)