MANAGED BY:
JUMAT
02 JUNI
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

KRIMINAL

Selasa, 20 April 2021 21:34
Psikolog: Kemungkinan MS Ada Deviasi Seksual
PELAKU PENCABULAN: Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira merilis perkara pencabulan yang dilakukan MS, oknum tenaga pendidik di salah satu sekolah di Tarakan, Selasa (13/4). FOTO: ELIAZAR/RADAR TARAKAN

PSIKOLOG Fanny Sumajouw, S.Psi, PSI, menjelaskan bahwa dengan menilai kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru MS kepada muridnya tak bisa dianggap sepele. Apalagi jika melihat korbannya ada 4 orang. Selain itu pelaku pencabulan berjenis kelamin yang sama dengan korban, artinya ada kemungkinan pelaku memiliki deviasi (penyimpangan) seksual. 

"Hal ini berkaitan dengan UU Perlindungan Anak, anak-anak ini memang butuh recovery. Butuh pemulihan psikis, butuh penguatan psikologis serat butuh pendampingan," jelasnya, Selasa (20/4). 

Dengan dilakukannya pendampingan, hal ini bertujuan untuk memberikan penguatan kepada korban. Selain itu, juga bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat traumatik yang dialami para korbannya. Dan yang harus dilakukan adalah fokus pada siapa yang harus ditangani, yakni kepada empat korban yang juga diketahui tak lain adalah siswa di satuan pendidikan tempat tersangka bertugas.

 "Dengan adanya pendampingan, pelan-pelan rasa traumatiknya kita kikis. Agar tidak lagi menjadi beban mental di sepanjang hidupnya," bebernya. 

Selain itu, untuk korban butuh perlakuan khusus, karena apa yang dialami oleh korban akan terekam dalam memorinya. Secara fisik memang tak terlihat ada luka, tetapi secara mental, itu sangat berbahaya. Sehingga upaya pendampingan yang bisa dilakukan yakni bagaimana membuat anak yang pernah menjadi korban bisa kembali percaya diri dan bisa tampil di lingkungannya kembali.

"Yang bisa mendampingi yaitu dari keluarga, psikolog, sahabat dan lingkungan terdekat serta pemuka agama dalam rangka penguatan spirit dan mental. Karena siapa yang bisa memastikan, korban bisa sembuh dalam satu atau dua bulan. Tidak ada yang tahu," pungkasnya. (agg/lim)

 

Baca selengkapnya di Radar Tarakan edisi Rabu 21 April 2021

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Juni 2023 13:15

Petugas Lapas Tarakan Kembali Temukan Barang Terlarang, Ditanya Siapa yang Punya Ngga Ada yang Ngaku

Sejumlah barang terlarang kembali ditemukan di kamar hunian Warga Binaan…

Jumat, 02 Juni 2023 13:14

Tiga Pelaku Penyelundup Kayu Ilegal Diamankan Satreskrim Polres Tarakan

 Satreskrim Polres Tarakan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam…

Jumat, 02 Juni 2023 13:12

Pengedar Sabu di Tarakan Tak Berkutik, 65 Bungkus Masih di Tangan

Berdasarkan penggerebekan judi yang dilakukan pihak kepolisian, turut didapati alat…

Jumat, 02 Juni 2023 13:08

Lagi Asyik ‘303’, 7 Orang di Tarakan Ditangkap Satreskrim Polres Tarakan

Satreskrim Polres Tarakan membongkar praktik perjudian yang ada di Jalan…

Jumat, 02 Juni 2023 13:06

Kecanduan Judi Slot dan Narkoba, Residivis di Nunukan Maling di Tiga Kios

Bukan insaf usai dinyatakan bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) pada…

Kamis, 01 Juni 2023 11:23

Gelapkan LPG, Warga Bulungan Diangkut Polisi

 Aksi penggelapan yang dilakukan SA (37) warga Kelurahan Bumi Rahayu,…

Rabu, 31 Mei 2023 14:05

Dakwaan JPU Kabur, PH Terdakwa Andi Hamid :Penetapan Tersangka Tidak Sah

Terdakwa Andi Hamid alias Ami mengajukan eksepsi terhadap dakwaan Jaksa…

Rabu, 31 Mei 2023 13:46

Hadirkan Tiga Saksi,Terdakwa Beberkan Perbuatan Pembunuhan Terhadap Arya Gading

Sidang pembunuhan di Juata Kopri atau Juata Permai, Tarakan Utara…

Senin, 29 Mei 2023 10:02

Putusan Sidang Sabu 1 Kg, Seorang Divonis 10 Tahun, Tiga Terdakwa 12 Tahun

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tarakan putusan perkara sabu 1…

Kamis, 25 Mei 2023 14:37

Dikira Maling, 7 Remaja Jadi Korban Pemukulan di Tana Tidung

 Kasus pemukulan tujuh anak di bawah umur di Jalan Tana…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers