Korban Pencabulan Oknum Guru Mulai Jalani Terapi Psikologi 

- Selasa, 20 April 2021 | 16:18 WIB
Kanit PPA Satreskrim Polres Tarakan, IPDA Sri Djayanthi. Foto: ELIAZAR/RADAR TARAKAN
Kanit PPA Satreskrim Polres Tarakan, IPDA Sri Djayanthi. Foto: ELIAZAR/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Empat korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru kini mulai menjalani terapi psikologis. Diketahui, terapi psikologi dilakukan atas kerja sama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tarakan dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). 

Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi, melalui Kanit PPA Ipda Sri Djayanthi mengatakan, para korban dilakukan terapi psikologis agar tidak trauma lagi dengan aksi yang dilakukan oleh pelaku MS. Apalagi diketahui keempat korban merupakan anak di bawah umur dan saat ini masih menjalani pendidikan di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).  “Untuk korban tidak ada penambahan lagi. Hanya 4 korban ini aja,” katanya. 

Diharapkan setelah dilakukan terapi psikologi, kondisi psikologi korban bisa dipulihkan. Apalagi salah satu korban sempat trauma dengan aksi yang dilakukan oleh MS. Diketahui, salah satu korban sempat melarikan diri dari sekolah dan meminta agar orangtuanya membuat laporan ke pihak kepolisian. 

Diketahui, saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Tarakan sedang menangani perkara pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru berinsial MS. Keempat korban merupakan murid dari pelaku. Aksi pelaku itu diketahui sudah ia lakukan sejak 2 tahun lalu.  Pelaku pun dikenakan pasal 82 ayat (2) junto pasal 76E subsider pasal 82 ayat (1) junto pasal 76E Undang undang RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. Ancaman yang diterima oleh MS yaitu 15 tahun penjara. (zar/udn)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X