TANA TIDUNG - Mengisi kekosongan kades yang habis masa jabatanya, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali melantik 3 pejabat kepala desa sisa masa jabatan 2016-2021, Senin (19/4).
Adapun Pj. Kades yang dilantik yaitu Tideng Pale, Sesayap dan Tana Merah. Sesuai dengan lampiran surat keputusan Bupati Tana Tidung Nomor 140/136/K-IV/2021.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan kepada para Pj kades yang baru dilantik, ini merupakan langkah awal dalam membangun desa mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan dilantiknya tiga orang pejabat desa ini, diharapkan mampu mengambil bagian dan turut berperan serta dalam mendukung pemerintah untuk mewujudkan program 100 hari kerja yang telah dicanangkan, bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab," ujar Bupati Ibrahim Ali.
Ibrahim Ali juga berpesan kepada para Pj kades yang baru saja dilantik untuk tetap menjaga integritas, profesionalitas, mampu menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik. Berdedikasi tinggi, dan meningkatkan kualitas kinerja yang disiplin serta bertanggung jawab.
"Saya harap kepada Pj kades baru, harus berintegritas serta mampu melakukan pelayanan publik dengan baik dan yang terpenting disiplin dalam bekerja," tutupnya.
Sebagai informasi bahwa Pemilihan Kepala Desa Serentak akan dilaksanakan di 32 desa pada tanggal 30 Juni 2021. Ini sesuai dengan surat keputusan Bupati tentang jadwal tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tana Tidung 2021. (rko/lim)
Baca berita lainnya di Radar Tarakan edisi Selasa 20 April 2021