Pasar Induk Masih Semrawut

- Senin, 19 April 2021 | 15:14 WIB
DINILAI SEMRAWUT: Kebersihan di Pasar Induk, Tanjung Selor bukan hanya menjadi kewajiban Pemkab Bulungan, tetapi turut menjadi kewajiban pedagang./RADAR KALTARA
DINILAI SEMRAWUT: Kebersihan di Pasar Induk, Tanjung Selor bukan hanya menjadi kewajiban Pemkab Bulungan, tetapi turut menjadi kewajiban pedagang./RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR -  Pelayanan di Pasar Induk, Tanjung Selor dinilai belum berjalan maksimal. Hal itu dapat terlihat dari kondisinya yang semrawut.

Bupati Bulungan, Syarwani mengaku bahwa pelayanan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar Induk di bawah naungan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Bulungan hingga saat ini belum berjalan maksimal. "Iya, kita mengakui kalau pelayanan di sana (Pasar Induk) belum maksimal," kata Syarwani kepada Radar kaltara.

Namun demikian, hal ini diharapkan bisa menjadi agenda perbaikan pelayanan. Di sisi lain, pedagang yang melakukan aktivitas di Pasar Induk juga diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah. "Aktivitas di pasar bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menjaga. Karena semua aktivitas harus didukung oleh para pedagang. Khususnya, terkait kebersihan pasar," sebutnya.

Oleh karena itu, sebelum Ramadan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah diperintahkan untuk menyediakan angkutan sampah. Sehingga tidak terjadi penumpukan. "Sama-sama kita menjaga pasar ini. Jangan dibuat kotor," bebernya.

Menyoal apakah kesemrawutan yang terjadi sekarang ini karena tidak adanya masterplan. Syarwani mengatakan, terlepas dari ada atau tidaknya masterplan jika sama-sama menjaga pasar kondisinya tidak akan semrawut. "Walaupun otoritasnya ada di pemerintah daerah tetapi masyarakat ada di dalamnya sehari-hari. Khususnya pedagang. Persoalan ada atau tidak masterplan kewajiban menjaga kebersihan dan kenyamanan di pasar menjadi kewajiban bersama," ungkapnya.

Meskipun sekarang ini pemerintah telah menyiapkan petugas pengangkut sampah. Namun, di sisi lain pedagang juga sampai tidak kooperatif. "Semua harus menjaga aset pasar," sebutnya.

Disinggung terkait adanya indikasi ruko yang diperjualbelikan, Syarwani menyampaikan, sesuai regulasi setiap ruko ada retribusinya. Jadi, tidak hak milik. "Semua aset yang ada di Pasar Induk, baik bangunan maupun tanah sepenuhnya milik pemerintah daerah. Tidak dipindah tangankan. Kalaupun ada hanya sebatas pengelolaan. Tetapi, bukan hak milik pengelola. Asetnya tetap milik pemda," tegasnya.

Bila di lapangan ada yang memperjualbelikan semua harus klir dahulu. Siapa yang membeli dan siapa yang menjual. Jikapun ada, dirinya memastikan akan segera memerintahkan Disperindagkop dan UMKM Bulungan untuk melakukan penelusuran.

"Aset yang ada di pasar itu tidak ada yang dibangun oleh orang pribadi selain pemerintah daerah dan tidak boleh dipindah tangani," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan, Disperindagkop dan UMKM Bulungan, Hj. Murtina saat dikonfirmasi juga mengakui bahwa aktivitas di Pasar Induk masih semrawut. Namun demikian, secara bertahap penataan akan terus dilakukan. "Kalau dibilang semrawut. Iya, tetapi secara bertahap penataan akan kita lakukan," singkatnya. (*/jai/eza)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X