TARAKAN - Sejak 2013, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dikucurkan di Kalimantan Utara (Kaltara)cenderung mengalami kenaikan. Meskipun dari 2017 ke tahun 2018 sempat terjadi penurunan alokasi APBN, namun pada tahun 2021, alokasi APBN di Kalimantan Utara (belanja K/L + TKDD) meningkat sebesar 6,2 persen dibanding APBN 2020.
“Berdasarkan alokasi per kementerian atau lembaga, alokasi yang diberikan kepada Kementerian PUPR merupakan alokasi tertinggi sebesar Rp 2,18 Triliun atau setara dengan 19,81 persen dari total pagu APBN yang dialokasikan di Provinsi Kalimantan Utara. Sementara per jenis belanja, alokasi terbesar adalah pada belanja modal yaitu sebesar Rp 2,17 Triliun atau setara dengan 19,80 persen dari total pagu APBN yang dialokasikan di Provinsi Kalimantan Utara,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara, Indra Soeparjanto, Senin (19/4).
Bentuk belanja prioritas di Kaltara, diungkapkan Indra terdiri dari infrastruktur konektivitas yakni sebesar Rp 1,61 triliun, ekonomi dan perlindungan sosial sebesar Rp 638,59 miliar, disusul pendidikan 469,08 miliar dan terakhir kesehatan 37,06 miliar. (shy/lim)
Selengkapnya baca Radar Tarakan edisi Selasa 20 April 2021