SOA Barang Segera Dilelang

- Jumat, 16 April 2021 | 13:31 WIB
SOA: Proses pendistribusian barang subsidi tahun lalu ke wilayah perbatasan menggunakan angkutan udara./SOA: Proses pendistribusian barang subsidi tahun lalu ke wilayah perbatasan menggunakan angkutan udara.
SOA: Proses pendistribusian barang subsidi tahun lalu ke wilayah perbatasan menggunakan angkutan udara./SOA: Proses pendistribusian barang subsidi tahun lalu ke wilayah perbatasan menggunakan angkutan udara.

TANJUNG SELOR - Subsidi ongkos angkut (SOA) barang merupakan suatu hal yang masih sangat dibutuhkan masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman Kalimantan Utara (Kaltara) hingga saat ini. 

Salah satu alasan kenapa SOA ini masih sangat dibutuhkan, karena infrastruktur jalan dan jembatan pendukung untuk bisa tembus dengan mudah dari perkotaan ke daerah perbatasan dan pedalaman masih belum tersedia.

Persoalan ini pun disikapi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara dengan mengucurkan dana untuk SOA barang tersebut.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara, Hartono mengatakan, saat ini surat keputusan (SK) untuk SOA barang itu sudah sampai di Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Yansen TP. Setelah dari Wagub, baru kemudian ke Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang.

"Tapi, sambil itu berproses, saat ini staf saya sedang menyusun dokumen yang dibutuhkan untuk lelang SOA barang itu," ujar Hartono kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Kamis (15/4).

Artinya, jika SK dari Gubernur nanti sudah keluar, maka tinggal dijalankan proses lelangnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Tentu dalam pelaksanaannya tidak boleh keluar dari rambu-rambu yang telah ditetapkan. "Jadi, nanti tidak bisa lagi orang mau protes, karena kita sudah jalankan sesuai aturan," jelasnya.

Dijelaskannya, dalam penyusunan dokumen lelang, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan pengecekan standar harga di lapangan. Jadi, nilai-nilai yang disampaikan ke kelompok kerja (pokja) nanti sudah sesuai standar daerah masing-masing.

"Staf saya sudah turun mengecek standar harga ini. Jadi itu yang menjadi dasar kita nanti. Tidak bisa sembarang," tuturnya.

Dalam hal ini, siapapun yang menjadi pemenang lelang proyek ini nanti, ia mengingatkan agar menjalankan pekerjaan itu dengan baik sesuai dengan rambu-rambu atau ketentuan yang berlaku. Karena, kinerja itu akan dinilai dan dievaluasi untuk tahap berikutnya. "Jadi, jika ada yang kinerjanya tidak baik, maka itu bisa dievaluasi," ujarnya.

Sejauh ini tahapan masih berproses. Jika pihaknya tentu maunya bisa cepat. Tapi, dalam menjalankan kegiatan ini tentu tidak boleh sembarang, karena ada tahapan-tahapannya yang harus diperhatikan dan dilalui.

Adapun untuk SOA barang tahun ini, dianggarkan sebesar Rp 8,5 miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara. Sejumlah anggaran itu akan dibagikan ke dua kabupaten di Kaltara, yakni Malinau dan Nunukan dengan total sebaran 10 titik.

Untuk di Malinau, itu ada 3 titik, yakni meliputi Mentarang, Sungai Tubu, dan Kayan Hilir. Sedangkan di Nunukan 7 titik dengan rincian Lumbis Ogong, Pansiangan, Lumbis Hulu, Tulin Onsoi, Sei Menggaris, Sebakis, dan Krayan.

"Jadi kita tunggu saja, kalau target kita SK Gubernur itu bisa secepatnya turun. Insyaallah dalam pekan ini SK tersebut sudah ditandatangani Pak Gubernur," ungkapnya. (iwk/eza)

 

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X