Waspada Peminta Sumbangan Ilegal

- Jumat, 16 April 2021 | 10:50 WIB
Plt Kepala Dinsos Bulungan, Perdinan./DOK
Plt Kepala Dinsos Bulungan, Perdinan./DOK

TANJUNG SELOR – Dinas Sosial (Dinsos) Bulungan memastikan terus mengawal jalannya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961, khususnya di Ramadan kali ini. Mengingat, di bulan suci ini terkadang cukup banyak aksi meminta sumbangan, baik dalam bentuk uang ataupun barang.

Plt Kepala Dinsos Bulungan, Perdinan mengungkapkan, pihaknya dalam hal ini tak pandang bulu dalam melakukan tindakan di lapangan. Jika didapati aksi peminta sumbangan yang ilegal, segera akan diserahkan terhadap pihak berwajib untuk ditindaklanjuti lebih jauh. “Ya, karena jangan sampai aksi ini terus marak hingga meresahkan masyarakat. Sehingga langkah itu pun kami lakukan,” ungkapnya kepada Radar Kaltara, Kamis (15/4).

Lanjutnya, pihaknya tak menampik bahwa sejauh ini sekalipun sudah adanya surat yang dilayangkan di 10 kecamatan tentang arahan setiap warga agar dapat lebih cermat dalam memberikan sumbangan. Namun, di lapangan masih terdengar aksi itu masih ada. Sehingga pihaknya memastikan bakal menindaklanjuti. “Kami sudah ada petugas yang menangani itu. Mudah-mudahan ke depan aksi demikian dapat diminimalisir,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Disdukcapil Bulungan ini.

Pihaknya mengharapkan peran serta masyarakat. Misal, dengan ikut serta memberikan laporan adanya aksi meminta sumbangan yang diduga dilakukan secara ilegal. Pasalnya, dengan cara itu diyakini aksi peminta sumbangan ini dapat dituntaskan. “Peran serta masyarakat ini sangat kami perlukan. Mudah-mudahan ke depan ini dapat berjalan secara maksimal di lapangan,” harapnya.

Pentingnya dalam pengecekan setiap sumber para peminta sumbangan ini guna mencegah dana itu disalahgunakan. Misal, untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang tertentu. “Atau parahnya jika sampai dana itu justru digunakan dalam aksi yang lebih jauh lainnya,” ucapnya mengakhiri.

Sementara, dari pandangan Kementerian Agama (Kemenag) Bulungan menilai memang pentingnya terkait pencegahan aksi peminta sumbangan dengan mengatasnamakan agama ataupun rumah ibadah. Hal ini sebagaimana disampaikan secara langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenag Bulungan, H. Hamzah.

Alasan pihaknya menyampaikan hal itu dikarenakan jangan sampai ke depannya ada sebuah anggapan tak baik tentang agama tertentu. Oleh karenanya, pencegahan sejak dini memang patut untuk dilakukan. Apalagi, saat ini tengah memasuki bulan suci Ramadan. “Jangan membuat pandangan tak baik tentang agama,” pintanya.

Di sisi lain, pihaknya dalam hal ini memuji langkah Dinas Sosial (Dinsos) Bulungan dalam membantu pencegahan tersebut. Menurutnya, ini selain memang menjadi salah satu tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Aksi–aksi itu memang sejak dini harus diupayakan agar tak sampai marak. “Saya pernah mengingatkan secara langsung terhadap oknum yang demikian. Dengan harapan mereka sadar dan tak akan mengulangi aksi meminta sumbangan dengan mengatasnamakan agama, ayat suci dan lainnya,” tuturnya.

Namun, peran dari masyarakat pun sangat penting untuk membantu bersama dalam menekan aksi demikian. Yaitu masyarakat dapat lebih cermat sebelum memberikan sumbangan. Sehingga jangan sampai dana yang diberikan itu justru disalahgunakan. Tentu, hal seperti ini patut untuk menjadi atensi bersama. “Misal, pastikan surat izinnya. Lalu, ruang lingkup dari wilayah yang dituju. Ya, karena bisa saja izin hanya di wilayah tertentu, tapi meluas pada wilayah lainnya. Ini tentu perlu adanya pengecekan juga,” harapnya. (omg/eza)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X