Pemda Galau Soal Dana Covid-19

- Jumat, 16 April 2021 | 10:01 WIB
int
int

ADANYA instruksi pelimpahan beban penanganan Covid-19 ke daerah, menimbulkan polemik tersendiri bagi sejumlah pemerintah daerah (pemda). Sehingga dengan instruksi tersebut mau tak mau pemda harus melakukan refocusing dan realokasi anggaran.

Wali Kota Tarakan, dr. Khairul M.Kes, menerangkan, instruksi tersebut membuat ia cukup galau. Mengingat instruksi tersebut dikeluarkan setelah dilakukannya pembahasan anggaran.
“Tadi memang saya sempat curhat dengan DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) terkait anggaran penanganan Covid-19. Tadinya kan ditanggung oleh pemerintah pusat, sekarang ada Peraturan Menteri Keuangan dan Kesehatan itu menjadi beban bagi pemerintah kota dan provinsi di tengah tahun anggaran, sehingga itu kan menimbulkan dilema bagi kami,” ujarnya, kemarin (15/4).

Diketahui, instruksi tersebut juga berisi perintah soal realokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup, dan penyediaan jaring pengamanan sosial atau social safety.
“Ini cukup mengacaukan kita juga. Tentu ada kegiatan yang dialihkan dan itu bukan mengatur anggaran kecil yah. Saya kira ini membuat kami sedikit terganggu karena APBD-nya sudah dibahas kemarin,” jelas Khairul.

Instruksi tersebut wajib dipatuhi kepala daerah. Meski hal tersebut dapat menganggu porsi-porsi pembangunan yang akan dijalankan. Khairul pun masih berharap DPR RI yang telah melakukan kunjungan kerja ke Tarakan dapat berbuat banyak menyangkut hal ini.

“Walaupun ada instruksi dari Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, tapi sekali lagi, instruksi itu akan mengurangi porsi-porsi pembangunan lainnya yang sudah terlanjur terbahas. Bahkan ada yang sudah lelang,” tuturnya.
“Inilah kita minta kalau bisa jangan tahun inilah kalau bisa tahun depan, supaya kita enak mengaturnya. Saya berharap 2022 Covid sudah tidak ada lagi lah,” sambungnya.

Kendati begitu, jika memang hal itu sudah berjalan tahun ini maka pihaknya akan melakukan refocusing terhadap agenda atau program yang dianggap tidak urgen. Ia berharap Covid-19 dapat segera selesai.

“Mau tidak mau kami harus melakukan refocusing. Mungkin anggaran yang dapat direalokasikan adalah kegiatan yang secara umum, kurang prioritas, dana yang masih diblokir, yang belum ditenderkan,” pungkasnya.

ANGGARAN HARUS KENCANG

Merujuk pada regulasi, salah satu aturan menyangkut penanganan Covid-19 yakni Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Usman mengatakan penanganan Covid-19 mewajibkan pemda berkreasi akan anggaran yang dikelola. “Ada refocusing, dana transfer, termasuk dana desa,” ujar Usman.

Dinkes Kaltara juga mendukung dengan berbagai kebutuhanan penanganan. Baik bahan habis pakai maupun sarana dan prasarana. “Provinsi kan perpanjangan tangan pusat. Maka kami juga support. Untuk vaksin kan dari pusat. Termasuk insentif tenaga kesehatan, dana alokasi khusus tambahan yang diberikan ke masing-masing kabupaten/kota. Mungkin dengan adanya Covid-19, harus fokus ke situ. Sehingga pengadaan fisik ditunda dulu, kan ada hitungannya. Jadi tergantung prioritas masing-masing daerah,” jelasnya.

Menurut Usman, jika penanganan Covid-19 semuanya di tangan pusat, maka akan berat. Strategi yang dijalankan pemerintah dengan format transfer anggaran juga memudahkan dalam penanganan Covid-19.

“Melihat tren kasus sekarang memang menurun. Intinya 3T (testing, tracing, dan treatment). Meski begitu, kita belum bisa memastikan bahwa tren menurun karena kondisi sebenar di lapangan. Kan ada juga kondisi under testing. Apalagi dengan berbagai dengan strategi yang sudah dilakukan. Termasuk vaksinasi, menekan ruang-ruang penyebaran. Sekarang juga ada pelarangan mudik. Ini langkah antisipasi,” sebutnya.

“Protokol kesehatan tetap harus jalan. Petugas juga harus tetap dengan prosedur tetap. Termasuk penggunaan aplikasi tertentu dalam hal penanganan, healt alert card dan sebagainya. Tapi, intinya dukungan anggaran juga harus tetap menjadi prioritas. Karena kondisinya belum stabil. Jangan sampai justru penanganan turun, kasus kembali meningkat lagi,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X