Pengujian Takjil, Nihil Temuan Bahan Berbahaya

- Jumat, 16 April 2021 | 09:56 WIB
PASTIKAN KEAMANAN PANGAN: Pengujian takjil oleh BPOM dan Disdagkop-UKM Tarakan di Pasar Tenguyun, Kamis (15/4)./IFRANSYAH/RADAR TARAKAN
PASTIKAN KEAMANAN PANGAN: Pengujian takjil oleh BPOM dan Disdagkop-UKM Tarakan di Pasar Tenguyun, Kamis (15/4)./IFRANSYAH/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Pengawasan takjil dilakukan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan bersama Disdagkop-UKM Tarakan, Kamis (15/4). sejumlah sampel makanan takjil diuji untuk megetahui kemungkinan adanya kandungan bahan berbahaya di dalamnya.

Kepala Kantor BPOM Tarakan, Musthofa Anwari mengatakan, 30 sampel makanan takjil di pasar Ramadan di parkiran Pasar Tenguyun diambil. “Jadi sampel yang kami ambil itu macam-macam, ada tahu isi, mie goreng, roti goreng, bakwan dan lain-lain, yang jelas totalnya ada 30 sampel kami ambil,” ujarnya, Kamis (15/4).

Adapun dari hasil pengujian yang dilakukan terhadap 30 sampel makanan takjil tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya takjil yang mengandung bahan berbahaya. “Alhamdulillah tidak ada yang kami temukan bahan berbahaya, adapun bahan berbahaya yang kami khawatirkan ada di makanan takjil itu seperti borak, formalin, methamil yellow dan rhodamin B,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan terkait kegiatan pengawasan takjil, BPOM Tarakan yang memiliki wilayah kerja se-Kaltara akan melakukan pembagian tim. “Jadi nanti kami akan bagi tim untuk melakukan pengawasan di Tarakan, Bulungan, Nunukan, Malinau dan Tana Tidung. Tim-tim ini akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal pengawasan makanan takjil,” tuturnya.

Terkait bila nantinya ada temuan bahan berbahaya ketika melakukan pengawasan takjil, pedagang yang menjual makanan tersebut akan dilakukan pembinaan agar tidak menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya.

“Selain kami lakukan pembinaan, temuan itu juga akan kami laporkan kepada pemerintah daerah (pemda) sebagai refleksi bahwa ada temuan bahan berbahaya di makanan takjil, agar bisa ditindaklanjuti,” ucapnya.

Kepala Disdagkop-UKM Tarakan, Untung Prayitno mengatakan, pihaknya setiap tahun bekerja sama dengan BPOM Tarakan dalam pengawasan makanan yang dijual. Tidak hanya makanan takjil, juga makanan yang dijadikan parsel.

“Biasanya 2 minggu sebelum Lebaran itu banyak parsel yang dijual, nanti kami akan lakukan pengecekan bersama BPOM Tarakan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan parsel yang dijual itu makanan yang ada di dalamnya layak untuk dikonsumsi,” ucapnya.

Dirinya mengungkapkan biasanya menjelang Lebaran ada oknum yang menjual parsel yang sudah mendekati masa kedaluwarsa. Bahkan ada yang kedaluwarsa. “Jadi meskipun makanan itu sudah ditutup menjadi sebuah parsel, tetap nanti kita akan bongkar, hal tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang dijual memiliki kualitas yang bagus,” ujarnya.

Adapun terkait pedagang yang ditemukan menggunakan bahan berbahaya pada makanan takjil yang dijual, pihaknya akan melakukan pembinaan dan peringatan keras. “Jadi kalau peringatan satu, peringatan dua dan peringatan tiga masih tetap menjual makanan takjil yang mengandung bahan berbahaya akan kami berikan sanksi sesuai aturan yakni bisa dipidana 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar,” pungkasnya. (jnr/lim)

 

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB
X