TARAKAN- Satlantas Polres Tarakan memastikan akan menindak tegas pelaku balapan liar (bali) yang kerap didapati pada saat bulan Ramadan. Apalagi pelaku bali rata-rata merupakan anak dibawah umur. Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Arofeik Aprilian Riswanto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat terkait aksi bali yang terjadi pada Selasa (13/4) subuh.
“Saya sudah perintahkan anggota untuk menindak para pelalu balap liar ini,” ungkapnya.
Ditegaskan Arofiek, pihaknya akan melakukan penindakan tegas apabila mendapati masih ada pelaku bali diamankan pihak kepolisia. Untuk sanksinya, dipastikan motor para pelaku akan diamankan selama tiga bulan. Kemudian akan diberikan denda tilang maksimal.
“Ketika nanti orangtua-nya datang, saya tidak akan diberikan. Kita akan tegas, ketika sudah diamankan maka akan tetap diamanakn meskipun kendaraan itu dipakai itu kerja,” tegasnya. (zar)