TARAKAN - Protokol kesehatan menjadi panduan penting dalam pelaksanaan tarawih tahun ini.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan, K. H. Muhammad Anas menerangkan, jika pelaksanaan tarawih dengan berjarak satu sama lain tidaklah menjadi persoalan. Dijelaskannya, hal tersebut dapat dilakukan dalam situasi dan kondisi tertentu seperti dalam situasi masa pandemi Covid-19.
"Salat berjarak kan memang sudah dilakukan dari tahun lalu, sebenarnya tidak ada perubahan sama sekali sama saja seperti biasa. Tapi memang, tahun ini dilakukan sesuai protokol kesehatan ketat," ujarnya, Minggu (11/4).
Ia menyampaikan pelaksanaan tarawih di tengah pandemi dilakukan dengan sesingkat mungkin. Sehingga hal itu dapat memperkecil kemungkinan penularan Covid-19.
"Makanya diingatkan kalau bisa jangan terlalu lama, dipersingkat saja. Kalau biasanya imamnya baca surah panjang ini mungkin bisa memilih surat yang pendek supaya pelaksanaan salatnya bisa selesai lebih cepat," terangnya.
"Bukan berarti ada tata cara baru tidak. Paling sebelum masuk masjid berwudhu dan cek suhu tubuh. Kami tidak mengeluarkan tata cara khusus. Saya pikir kita sudah tahu semua bagaimana ketentuan tarawih," sambungnya. (*/zac/lim)
Baca berita lainnya dalam edisi cetak Radar Tarakan Senin 12 April 2021