Sungguh Tega Pria Satu Ini, Dana BOS Dipakai Judi

- Sabtu, 10 April 2021 | 12:13 WIB
DIBEBER KE PUBLIK: Polsek Nunukan ungkap kasus pencurian uang mencapai Rp 160 juta pada Kamis (8/4). FOTO: RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN
DIBEBER KE PUBLIK: Polsek Nunukan ungkap kasus pencurian uang mencapai Rp 160 juta pada Kamis (8/4). FOTO: RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN

NUNUKAN - Seorang petugas keamanan salah satu sekolah dasar (SD) di Nunukan nekat mengambil uang dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang disimpan di dalam brankas sekolah tempatnya bekerja. Uang dana BOS yang diambil totalnya mencapai Rp 160 juta.

Tersangka yang berinisial DL (26) melakukan hal itu sejak pekan lalu. Ia melakukan 4 kali pencurian di berkas yang sama. Pihak sekolah yang merasa kehilangan, akhirnya melapor ke pihak kepolisian pada Kamis (8/4). Beruntung Polsek Nunukan cepat menindaklanjuti laporan dan DL pun diamankan.
Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar melalui Kapolsek Nunukan, Iptu Randhya Sakhtika mengatakan, olah TKP segera dilakukan Unit Reskrim Polsek Nunukan. Dari temuan, pintu dan jendela yang ada di TKP tak ditemukan tanda kerusakan.
Bahkan CCTV juga tidak mengalami kerusakan, namun server kamera CCTV yang ada di ruangan TKP telah hilang. Tidak ada tanda-tanda mencurigakan melainkan hanya hilangnya uang dana BOS yang ada di dalam brankas milik sekolah tersebut. “Dari situ, kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi di lapangan, hasilnya terungkap informasi memang sering terjadi kehilangan uang di lingkup sekolah itu. Akhirnya mengerucut kepada orang dalam lingkup sekolah yang diduga menjadi pelakunya,” ungkap Randhya di Mapolsek Nunukan, Jumat (9/4).
Berkat informasi yang ada, akhirnya Unit Reskrim Polsek Nunukan mengamankan petugas keamanan di sekolah tersebut yang tidak lain adalah DL, pada Kamis (8/4). Hasil interogasi terkait kejadian hilangnya uang di dalam brankas diakui DL. Sementara setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, Unit Reskrim menemukan uang tunai Rp 85 juta yang merupakan uang hasil pencurian. “Yang bersangkutan juga mengakui telah mengambil uang yang ada di dalam brankas tersebut. Jadi dari Rp 160 juta, sudah digunakan Rp 75 juta untuk judi online, makanya tersisa Rp 85 juta,” tambah Randhya.
Hasil pemeriksaan terungkap uang dengan total Rp 160 juta tersebut, diambil DL hanya untuk digunakan bermain judi online. DL sendiri mengaku sudah merancang rencana untuk mengambil uang yang ada di brankas. Ia tidak mengunci jendela ruang kepala sekolah agar ia mudah masuk melalui jendela.
Aksinya mulus dilakukannya sejak Jumat (2/4) lalu dengan berhasil mengambil uang di dalam brankas sebesar Rp 20 juta. Itu dilakukannya setelah ibadah salat magrib. Karena merasa aman, aksinya kembali dilakukan di waktu yang sama pada Minggu (4/4) total uang diambil Rp 10 juta. Kemudian Senin (5/4) uang yang diambil Rp 40 juta dan terakhir Rabu (7/4) dengan total uang terbesar diambil Rp 90 juta. “Jadi untuk menghilangkan jejaknya, DL mengambil server CCTV dan dibuang ke laut di Tanjung, server itu belum sempat kami temukan. Keadaan kabel CCTV yang tidak karuan inilah yang menjadi acuan kepsek melapor ke kami,” jelas Randhya.
Dari DL, selain uang, Unit Reskrim juga mengamankan kartu ATM, tas, handphone dan motor. Padahal uang dana BOS yang diambil DL, rencananya akan digunakan sekolah untuk membeli lahan di sebelah sekolah untuk keperluan pembangunan gedung baru.
Atas aksinya itu, DL pun terancam Pasal 362 KUHP juncto Pasal 363 ayat 1 ke-3 e KUHP dan terancam hukuman pidana penjara selama 7 tahun. DL saat ini masih ditahan di tahanan Mapolsek Nunukan. (raw/lim)

Baca berita lainnya di edisi cetak Radar Tarakan Sabtu 11 April 2021

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X