NUNUKAN - Ajak wartawan silaturahmi dalam HUT Bawaslu RI ke-13, dikantornya, Jumat (9/4) Ketua Bawaslu Nunukan, Moch Yusran menegaskan bakal tegas menghadapi pelanggaran politik.
Meski sejatinya Yusran mengaku masih terkendala regulasi pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
"kita ingin tegas lakukan tindakan, meski ada hambatan regulasi di UU nomor 7 tahun 2017, misal persoalan politik uang masyarakat, yang pernah kita tangani, itu sudah kita sudah push terus dan upaya dalam penanganannya, sayangnya kita dibatasi kewenangan, akhirnya kasusnya SP3," ungkap Yusran.
Hal itu, dipastikan Yusran tidak akan menjadi celah lagi dalam Pilkada ke depannya. (raw)
Berita selengkapnya baca Radar Tarakan edisi Sabtu (10/4)