NUNUKAN- Dalam agenda pemusnahan barang sabu dengan total berat 1,3 kilogram, Kamis (8/4), Kasubbag Humas Polres Nunukan, AKP Karyadi mengatakan, satu diantara BAP yang ada, termasuk barang bukti dari kasus yang melibatkan oknum anggotanya dan ASN.
Karyadi memastikan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar tegas dalam menangani kasus oknum anggotanya tersebut.
"Kapolres tidak akan main-main, beliau komitmen siapapun oknum anggota yang terlibat narkoba, tetap akan diproses," tegas Karyadi menyampaikan kepala sejumlah awak media. (raw)
Berita selengkapnya baca Radar Tarakan edisi Jumat (8/4)