Berkas Sabu 2 Kg yang Melibatkan WN Filipina Masuki Tahap Dua

- Rabu, 7 April 2021 | 17:25 WIB
ELIAZAR/RADAR TARAKAN 
 TAHAP DUA : Penyidik BNNP Kaltara menyerahkan berkas perkara sabu 2 kg di Kejari Tarakan.
ELIAZAR/RADAR TARAKAN TAHAP DUA : Penyidik BNNP Kaltara menyerahkan berkas perkara sabu 2 kg di Kejari Tarakan.

TARAKAN - Penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara menyerahkan berkas perkara sabu 2 kg, yang melibatkan warga Filipina. Tahap dua perkara itu dilakukan pada Selasa (6/4) lalu, Kejaksaan Negeri Tarakan. Diketahui, dalam perkara itu terdapat tiga orang tersangka yaitu FY, FR dan HN. Untuk FY dan HN diketahui merupakan Warga Negara Asing (WNA) dari Filipina.

Kajari Tarakan Adam Saimima, melalui Kasi Intel Andi Puja menuturkan, pihaknya sudah menerima penyerahan tanggungjawab tersangka, barang bukti dan berkas perkara terhadap perkara sabu 2 kg yang diungkap pada 4 Desember lalu.

“Pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti dalam perkara ini sudah kita lakukan. Kemudian selanjutnya para tersangka akan dibawa ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan,” ujarnya.

Usai tahap dua, berkas perkara tersebut akan diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tarakan untuk segera disidangkan. (zar)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X