TARAKAN- Pelaksanaan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) ditargetkan untuk dilakukan pada Juni 2021 mendatang. Untuk mendukung program PTM yang aman, maka seluruh tenaga pendidik, staf dan seluruh pegawai disekolah wajib melakukan vaksinasi covid-19.
Kepada Radar Tarakan, Kasi Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tarakan, Endah Saratihningsih mengatakan bahwa berdasarkan SKB empat menteri yang baru terkait PTM disebutkan tentang adanya akselerasi dalam bentuk vaksinasi kepada tenaga guru dan staf serta warga sekolah untuk pelaksanaan PTM.
“Diharapkan vaksinasi seluruh Indonesia bulan Juni bisa selesai,” beber Endah.
Jika selesai pada Juni 2021 nanti, sekolah akan membuka opsi untuk pelaksanaan PTM. Artinya, jika orang tua setuju jika murid melakukan pembelajaran tatap muka, maka proses belajar mengajar akan dilakukan secara tatap muka. Namun, bagi orang tua yang tidak setuju PTM, maka wajib belajar via daring.
“Sekolah wajib membuka opsi PTM, tapi tetap dengan pelaksanaan verifikasi dan simulasi. Untuk Tarakan, seluruh guru wajib dirapid dulu. Kalau hasilnya non reaktif, maka akan didahulukan untuk divaksin,” jelasnya.
Hingga kini, dikatakan Endah khusus di Tarakan beberapa sekolah telah melakukan simulasi dan verifikasi kesiapan PTM. Dalam hal ini, Endah berharap agar setiap sekolah mengajukan kesiapan PTM kemudian diverifikasi oleh puskesmas dan pegawas dari Disdikbud dan Dinkes Tarakan, kemudian diajukan simulasi PTM yang dipantau langsung oleh Ombudsman untuk kemudian guru dan staf sekolah wajib rapid untuk kemudian divaksin.
Selengkapnya baca koran Radar Tarakan edisi besok, Kamis (7/4). (shy)