WIH NGERI..!! Bandar Sabu Persenjatai Diri dengan Senpi

- Sabtu, 27 Maret 2021 | 10:37 WIB
DIAMANKAN: Empat orang diduga bandar sekaligus pengedar sabu yang diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC, dibawa ke Mapolres Nunukan.
DIAMANKAN: Empat orang diduga bandar sekaligus pengedar sabu yang diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC, dibawa ke Mapolres Nunukan.

NUNUKAN - Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC Pos Tembalang, mengamankan 4 orang terduga bandar sekaligus pengedar bahkan juga pemakai narkotika golongan satu jenis sabu-sabu, Jumat (26/3).

Empat pria yang masing-masing berinisial IU (19) warga Tulin Onsoi, AE (24) warga Tulin Onsoi, A (42) warga Sembakung, MW (19) warga Sembakung, ditangkap di Desa Kekayap, Kecamatan Sebuku. Ironisnya, mereka punya 2 unit senjata api (senpi) jenis penabur.

Wadansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad, Mayor Arh M Nanang Rudiyanto, mengatakan, ke-4 tersangka ditangkap setelah personel Satgas dan SSK melakukan pengendapan.

Berawal dari laporan warga, ada satu tempat (TKP) sering digunakan tempat transaksi barang haram tersebut. Laporan ditindaklanjuti melakukan pengendapan ke TKP. Benar saja, di TKP, personel mendapati 2 orang dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi mencurigakan. “Orang yang diduga dilaporkan ini, akhirnya kami tangkap. Setelah kami periksa, kami temukan sabu-sabu seberat kurang lebih 0,25 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok,” ungkap Nanang kepada sejumlah awal media, Jumat (26/3).

Selanjutnya, kedua tersangka pun langsung dibawa ke pos untuk dimintai keterangan. Setelah didalami, seorang tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari pria berinisial A, yang diakui seorang bandar sekaligus pengedar di Desa Atap, Kecamatan Sembakung.  

Dari keterangan yang diterima, dilakukan pengembangan kasus dengan memburu A. Masih menggunakan cara pengendapan, 2 orang lainnya yang dicurigai, berhasil ditangkap. Setelah pemeriksaan, didapati barang bukti lainnya berupa sabu-sabu seberat 5,3 gram dan 0,07 gram. Dari kedua tersangka inilah, senjata rakitan jenis shotgun atau senapan gentel sebanyak 2 pucuk beserta amunisi ditemukan.

Selain barang bukti sabu dan senpi, juga diamankan uang tunai sejumlah Rp 522 ribu, 2 unit alat hisap atau bong sabu, gunting, pisau, dan materai Rp 6.000. Setelah dibawa ke Makotis Satgas Pamtas dan selesai dilakukan pemeriksaan, keempatnya langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Nunukan. “Kami tidak akan memberikan ruang untuk pengedar dan pemakai sabu-sabu untuk merusak generasi bangsa, kami berkomitmen tidak akan pernah bosan untuk selalu menjaga dari pengaruh buruk narkoba khususnya di wilayah perbatasan ini,” beber Nanang. (raw/lim)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X