Pelarian Pelaku Penggelapan Berakhir

- Senin, 8 Maret 2021 | 14:52 WIB
DIAMANKAN: Pelaku penggelapan akhirnya diamankan di Bontang setelah melakukan aksinya pada September 2016 lalu./SATRESKRIM POLRES BULUNGAN
DIAMANKAN: Pelaku penggelapan akhirnya diamankan di Bontang setelah melakukan aksinya pada September 2016 lalu./SATRESKRIM POLRES BULUNGAN

TANJUNG SELOR – Pelarian Di (30) pelaku penggelapan dengan jabatan berakhir sudah di tangan Tim Resmob, Satreskrim Polres Bulungan. Ia diamankan personel Satreskrim Polres Bulungan di Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di Jalan Bhayangkara.

Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang menyampaikan, Di diamankan lantaran melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sesuai pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pelaku diamankan pada Kamis (4/3) sekitar pukul 17.00 WITA. Dimana, Di melakukan penggelapan pada Rabu (9/9) 2016 silam saat masih bekerja di Kantor Cabang Suzuki Center Ancam, Kelurahan Karang Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara.

Warga Loa Duri Ilir, RT 002 Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kukar, Provinsi Kaltim ini diamankan bermula dari Satreskrim Polres Bulungan mendapatkan informasi pada Selasa (2/3) bahwa keberadaan pelaku penggelapan dalam jabatan pada 2016 berada di Kota Samarinda, Provinsi Kaltim.

Kemudian, Tim Resmob langsung bergerak melalui jalur darat dikarenakan, pelaku diduga saat ini bekerja sebagai sopir ekspedisi. Dan pada Rabu (3/3) sekitar pukul 1.00 WITA Tim berada di Kota Samarinda dan langsung melakukan penyelidikan menggunakan jaringan Tim Resmob Kota Samarinda.

Sekitar pukul 9.00 WITA, Tim Resmob mendapatkan informasi dari jaringan bahwa pelaku berada di Kota Balikpapan menggunakan truk ekspedisi colt warna kuning dengan tulisan stiker Bismillah nomor polisi (nopol) AD 9370. Dan sekira pukul 9.30 WITA, tim bergerak menuju Kota Balikpapan untuk melakukan penyelidikan.

“Karena pelaku bekerja sebagai sopir ekspidisi sehingga, lokasi pelaku berpindah-pidah. Dari informasi awal berada di Kota Samarinda kemudian menuju Kota Bontang,” jelasnya.

Pada Kamis (4/3) 2021 sekitar pukul 11.00 Wita tim kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang dalam perjalanan menuju Kota Bontang. Lalu Tim langsung bergerak menuju Kota Bontang dan berkoordinasi dengan Polres Bontang.

“Hasil koordinasi yang baik pelaku berhasil diamankan Tim Rajawali Polres Bontang. Dan pelaku dibawa ke Mapolres Bulungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (akz/har)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X