TARAKAN - Setelah sekian lama menunggu, akhirnya pelaksanaan simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) dilaksanakan hari ini. Simulasi perdana ini dilakukan di tiga sekolah dari 17 sekolah yang menyatakan siap untuk melakukan PTM.
Kepada Radar Tarakan, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Kabid Pembinaan Disdas) Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Hendi Suhendi mengatakan bahwa berdasarkan SKB 4 Menteri, sebelum dilakukan PTM yang sesungguhnya satuan pendidikan wajib melaksanakan simulasi PTM lebih dulu, yakni dengan melibatkan seluruh stakeholder sekolah, peserta didik, guru, TU dan orang tua.
“Dalam kegiatan simulasi, saat orang tua mengantarkan siswanya hanya dijaga di pintu gerbang dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan. Dipastikan semuanya dalam keadaan sehat,” jelas Hendi.
Sebelum memasuki kelas, siswa diwajibkan untuk mencuci tangan. Dalam hal ini satuan pendidikan wajib menyediakan tempat cuci tangan yang mencukupi, toilet bersih dan sebagainya yang terkait dengan protokol kesehatan. Tak hanya itu, fasilitas belajar siswa seperti tempat duduk pun hanya boleh berjumlah setengah dari total jumlah siswa yang seharusnya, misalnya di SD jumlah siswa di dalam kelas maksimal 14 orang.
“Simulasi ini cukup satu rombongan belajar saja, kemudian dilakukan proses pembelajaran selama 30 menit. Tidak ada jam istirahat. Selama jam pelajaran berlangsung, jika siswa membawa makanan silakan makan tapi tidak boleh saling berbagi makanan, apalagi meminjam peralatan belajar,” tegas Hendi.
PTM di masa pandemi ini siswa SD dapat menyelesaikan proses pembelajaran sekitar pukul 10.20 WITA. Sehingga orang tua diwajibkan untuk menjemput siswa untuk pulang ke rumah. Sampai di rumah, siswa diwajibkan untuk mandi dan mencuci pakaian untuk digunakan dua hari berikutnya sebab sistem PTM dilakukan selang seling proses pembelajarannya.
Untuk diketahui, sekolah yang pertama kali melakukan simulasi PTM yakni TK Jempol, salah satu SD di Tarakan Utara dan SMPN 9 Tarakan. Dalam hal ini pihaknya hanya memantau kegiatan simulasi tersebut, sebab jumlah personel pihaknya banyak yang telah pensiun terutama tenaga pengawas.
Usai pelaksanaan simulasi, pihaknya meminta kepada satuan pendidikan untuk menyampaikan data guru dan tenaga kependidikan untuk dilakukan swab. Selanjutnya, pihaknya akan mengajukan laporan kepada Wali Kota Tarakan terkait sekolah yang memenuhi syarat PTM.
“Juknisnya sudah jelas yakni kewajiban orang tua, peserta didik, guru, sehingga dengan berpedoman kepada juknis itu kemungkinan kecil untuk terjadinya klaster baru terkait Covid-19. Menurut petunjuk Wali Kota, peserta didik yang berusia di bawah 18 tahun tidak perlu divaksin karena vaksin untuk 18 tahun ke atas. Soalnya beberapa penelitian menyebutkan sangat kecil sekali kemungkinan bagi anak-anak untuk terinfeksi Covid-19,” jelasnya. (shy/eza)