Kaltara Tembus 10 Ribu Kasus

- Senin, 8 Maret 2021 | 14:40 WIB
CEGAH COVID-19: Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan terhadap pelintas yang masuk dari Berau ke Bulungan./IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA
CEGAH COVID-19: Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan terhadap pelintas yang masuk dari Berau ke Bulungan./IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan upaya untuk mengatasi persoalan paparan virus corona atau Covid-19 di Kaltara yang hingga saat ini belum dapat terbendung.

Salah satunya dengan mendirikan posko pengamanan di Kilometer 57 perbatasan antara Bulungan-Berau. Bagi masyarakat yang ingin masuk ke Kaltara melalui jalur darat tersebut, diwajibkan bebas Covid-19 dengan menunjukkan surat rapid antigen dengan hasil negatif. 

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Andi Santiaji Pananrangi mengatakan, saat ini pihaknya masih memberikan toleransi bagi yang tidak dapat menunjukkan surat rapid antigen saat melintas di jalur tersebut dengan melakukan rapid antigen gratis. 

"Sekarang ini kita masih tahap sosialisasi, jadi masih ada pelayanan yang dilakukan di posko pengamanan ini," ujarnya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Minggu (7/3).

Hal ini dilakukan sembari menunggu Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) disahkan. Jika Perda AKB ini nanti sudah disahkan atau ditetapkan sebagai dasar hukum tetap, maka penindakan terhadap pelanggar akan dilakukan sesuai ketentuan.

"Saat ini rancangan perda prakarsa Pemprov Kaltara itu sudah masuk dalam tahap pembahasan. Harapannya perda ini dapat segera disahkan bersama antara legislatif dan eksekutif," katanya.

Disebutkannya, dari beberapa rancangan perda yang dibahas tahun ini, baik itu prakarsa pemprov maupun inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) semuanya memang penting, tapi tentu ada yang lebih penting untuk diprioritaskan penyelesaiannya.

Selain itu, pendirian posko pengamanan ini juga dilakukan dalam mencegah masuknya virus corona B117 yang merupakan varian baru dari Covid-19 ke provinsi termuda Indonesia ini. "Pengetatan pintu masuk ini merupakan perintah Pak Gubernur (Zainal Arifin Paliwang) agar kita bisa menekan terjadinya tambahan kasus di Kaltara," tuturnya.

Ditegaskannya, meski seseorang yang melintas itu sudah mengantongi surat rapid antigen, tetap akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas yang berjaga di posko tersebut. Sebab, virus ini tidak diketahui kapan dan di mana seseorang itu akan tertular.

"Di sini kita tidak pilih-pilih dalam melakukan pemeriksaan. Tidak terkecuali, mulai dari kendaraan roda dua hingga roda enam," tegasnya.

Jika ada yang hasil rapid antigen-nya positif di posko tersebut, maka akan ditindaklanjuti penanganannya. Jika dia warga Kaltara, maka akan ditangani oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara dan Bulungan. Jika dari luar seperti Berau, maka akan dikoordinasikan dengan Satgas Penanganan Covid-19 Berau.  

"Penguatan penanganan dampak Covid-19 ini akan terus kita lakukan. Harapannya, seluruh elemen masyarakat dapat selalu berkoordinasi dalam rangka melakukan pengamanan di setiap jenjang mulai dari tingkat RT," tuturnya. 

Kemarin (6/3), kasus konfirmasi positif virus corona atau Covid-19 di Kalimantan Utara (Kaltara) tembus 10 ribu kasus. Estimasinya, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kaltara ini masih akan terus bertambah. 

Berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kaltara, total yang terkonfirmasi positif Covid-19 di provinsi termuda Indonesia ini sudah 10.040 kasus, setelah adanya tambahan 61 kasus baru kemarin.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X