Sekarang Ibu Menyusui Sudah Boleh Divaksin Covid-19

- Senin, 8 Maret 2021 | 14:03 WIB

TANJUNG SELOR - Jika sebelumnya ibu menyusui (busui) tidak diizinkan untuk mendapatkan vaksin Sinovac, kini sudah diperbolehkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/368/2021.

Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bulungan, dr. Velix Toding Sima mengatakan bahwa kebijakan pemerintah pusat telah mengizinkan busui mendapatkan vaksin. Secara otomatis daerah juga akan mengikuti apa yang sudah menjadi keputusan dari pusat. 

"Jadi, sekarang ini ibu menyusui sudah boleh menerima vaksin," kata Velix kepada Radar Kaltara, Minggu (7/3). Selain busui, kelompok lansia (di atas 60 tahun), komorbid (penyakit penyerta) dan penyintas Covid-19 juga diperbolehkan mendapatkan vaksin.

"Kalau sesuai aturan lansia, komorbid dan penyintas Covid-19 boleh divaksin," ujarnya. Di Bulungan, kata Velix, penyuntikan dosis pertama untuk lansia sudah dimulai. "Sudah dimulai, saat ini petugas puskesmas sedang melakukan vaksinasi kepada para lansia," bebernya.

Setelah menerima dosis pertama, 28 hari berikutnya para lansia akan kembali mendapatkan vaksi dosis kedua. "Umumnya 14 hari jarak dosis pertama dengan dosis kedua. Nah, untuk lansia, karena ada beberapa pertimbangan akhirnya diputuskan 28 hari," jelasnya.

Sebelum diberikan vaksin, lansia akan tetap melalui tahap skrining kesehatan. Begitu juga dengan penerima komorbid dan penyitas Covid-19. "Tetap melalui skrining. Yang bersangkutan juga akan kita wawancara," bebernya.

Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan dalam kondisi sehat atau tidak. "Jadi, kami berharap agar penerima dapat jujur ketika petugas menanyakan riwayat penyakit yang bersangkutan," harapnya.

 

Lebih lanjut dikatakan, meskipun busui, komorbid, penyintas Covid-19 sudah diizinkan mendapatkan vaksin, namun, sampai saat ini untuk ibu hamil (bumil) belum diperbolehkan. Sebab, para ahli masih melakukan pengkajian untuk memastikan apakah vaksin boleh diberikan kepada bumil atau tidak.

"Para ahli masih terus menyampaikan pendapatnya. Kalau memang diperbolehkan. Iya, mau tidak mau kita ikut nanti," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan, H. Imam Sujono memastikan akan terus meningkatkan kewaspadaan, meskipun ditemukan kasus konfirmasi B177 Bulungan.

"Varian B 117 ini sudah ditemukan di Jawa Barat dan varian baru ini masuknya dari luar negeri. Jadi, kita juga harus berhati-hati dan selalu waspada. Sebab, daerah kita berbatasan dengan negara tetangga. Malaysia," kata Imam.

Secara spesifik mengenai varian B117 pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti. Meski begitu, pihaknya tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlena.

"Pengawasan orang keluar masuk, baik dari jalur darat maupun udara menjadi salah satu upaya pencegahan varian baru virus Covid-19 masuk ke Bulungan. Pengawasan kalau dari luar negeri kan, di bandara, seperti di Tarakan atau di Berau, saya yakin teman-teman Kantor Kesehatan Pelabuhan sudah siaga," pungkasnya. (*/jai/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X