HEBAT..!! Di Tengah Pandemi, Krayan Mulus Terapkan PTM Hingga Sekarang

- Senin, 1 Maret 2021 | 09:45 WIB
Kecamatan Krayan di Nunukan tampak dari udara.
Kecamatan Krayan di Nunukan tampak dari udara.

DI Nunukan, setidaknya ada 14 sekolah yang sudah memberlakukan Pembelajalan Tatap Muka (PTM) di tengah pandemi Covid-19 tahap pertama 2020 lalu. Meski begitu, tak sedikit pula sekolah ini kembali ke belajar daring karena daerahnya juga terdampak Covid-19.

Ada 11 sekolah di Kecamatan Sei Menggaris, Sebuku, dan Lumbis yang PTM-nya dialihkan ke belajar daring karena status zona wilayahnya berubah ke oranye setelah sebelumnya sempat kukuh di zona hijau. Berbeda dengan 3 sekolah di daerah Krayan dan Krayan Selatan, hingga saat ini, 3 SMP di  Krayan masih melakukan PTM.

Itu diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan  Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nunukan,Widodo kepada Radar Tarakan. Dirinya menjelaskan, bagi wilayah yang tingkat penyebaran Covid-19 rendah, PTM pun mungkin dilaksanakan.

“Ya, di Nunukan sebenarnya ada 14 yang sejatinya sudah laksanakan PTM. Tapi tinggal 3 sekolah di Krayan, karena 11 sekolah lainnya, zona wilayahnya berubah jadi oranye dan mengalihkan  PTM ke belajar daring,” ungkap Widodo saat dikonfirmasi.

PTM yang dilaksanakan sekolah di wilayah III ini, sebenarnya tetap bisa dilaksanakan sepanjang wilayah kecamatan tidak ada masyarakatnya yang terpapar Covid-19 atau wilayahnya berstatus zona hijau. Dan itu, masih kukuh terjadi di Krayan dan Krayan Selatan saja.

Sementara itu, sesuai arahan presiden, setelah vaksinasi guru dan tenaga pendidik yang ditargetkan selesai bulan Juni mendatang, maka di bulan Juli, semester genap PTM  pun dimulai serentak se-Indonesia.

Sejauh ini, Widodo mengaku setidaknya sudah ada beberapa sekolah lagi di wilayah III yang mengajukan izin PTM. Saat ini pengajuan itu masih dalam proses analisis dan pengkajian sebab kondisi penyebaran Covid-19 masih fluktuatif.

 “beberapa waktu lalu zonanya berubah oranye, maka ajuan-ajuan yang ada, dipertimbangkan lagi,” tambah Widodo.

Untuk sekolah yang ingin mengajukan PTM, ada 10 indikator yang menentukan suatu wilayah bisa berlakukan PTM. Dari Disdikbud Nunukan sendiri punya 4 poin indikator yang harus dipenuhi, itu pun setelah persetujuan wilayah, baru persetujuan sekolah oleh Disdikbud sendiri.

Apa saja indikator tersebut, Pemkab Nunukan mengharuskan di antaranya tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya 100 persen aman (zona hijau). Kemudian kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan juga diangka 100 persen.

Selanjutnya, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan PTM, sesuai dengan daftar periksa dan kesiapan kebutuhan layanan pendidikan bagi anak yang orang tuanya bekerja di luar rumah. Kemudian ketersediaan akses transportasi  yang aman dari dan ke satuan pendidikan.

Sementara indikator Disdikbud sendiri, baik bagi satuan pendidikan yang sebelumnya telah mendapatkan persetujuan PTM dan ingin kembali melaksanakannya, atau sekolah yang baru akan laksanakan PTM, kepala sekolah diwajibkan menyiapkan dan melengkapi dokumen pendukung, seperti daftar periksa kesiapan sekolah dalam melaksanakan PTM.

Kemudian hal terpenting lainnya yakni, membuat dan menandatangani kesepakatan bersama antara kepala sekolah dengan komite atau perwakilan orang tua terkait dengan persetujuan PTM.

“Kalau memenuhi, syarat itu segera disampaikan ke Disdikbud melalui UPT Disdikbud sesuai wilayah masing-masing,” jelas Widodo. (raw/ana)

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X