Lanjutan Sidang Sabu Cair, Saksi dari Avsec Dihadirkan

- Sabtu, 27 Februari 2021 | 11:33 WIB
BERIKAN KETERANGAN: Sejumlah saksi dihadirkan JPU dalam sidang perkara sabu cair./ELIAZAR/RADAR TARAKAN
BERIKAN KETERANGAN: Sejumlah saksi dihadirkan JPU dalam sidang perkara sabu cair./ELIAZAR/RADAR TARAKAN

TARAKAN -Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi dari Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata Tarakan, terhadap perkara sabu cair berukuran 1,5 liter yang gagal dibawa ke Makassar. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (25/2) lalu. Selain Avsec, ada juga empat saksi lain yang berkaitan dengan perkara itu turut dihadirkan.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Andi Aulia Rahman mengatakan, dari keterangan saksi petugas Avsec didapati bahwa saksi yang membuka koper Fery dan menemukan botol berisi cairan. “Kemudian saksi sempat menanyakan cairan tersebut dan terdakwa sempat mengatakan bahwa itu adalah obat,” katanya.

Dilanjutkannya, untuk empat orang saksi yang menyaksikan penggeledahan petugas BNNP di kos milik Fery, Samsul dan Ari Abdul Kadir. Inti dari keterangan saksi petugas Avsec pertama menggeledah koper di SCP 1 pintu masuk sebelum check in. Petugas Avsec mendapatkan informasi dari petugas monitor X-Ray yang menduga ada cairan mencurigakan dalam koper Fery. “Setelah dilakukan pengecekan dan petugas berbicara dengan petugas Avsec lainnya, Fery serta merta meminum cairan itu. Saat itu di X-Ray pertama tidak terjadi apa-apa,” bebernya.

Setelah itu Fery kemudian duduk di ruang tunggu. Kopernya kemudian melewati lagi pemeriksaan kedua dan kembali dibuka petugas, Fery yang tengah duduk dipanggil lagi oleh petugas. Saat ia berdiri langsung kejang-kejang dan rebah, dengan mulut mengeluarkan cairan dan busa putih. Fery pun meninggal dunia saat itu.

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa, Nunung Tri Sulistyawati menegaskan kliennya membantah berubah-ubah saat memberikan keterangan saksi terkait hubungannya dengan Fery. Sejak awal, Ari menegaskan mengaku sebagai teman Fery.

Ia juga menyayangkan petugas Avsec membiarkan Fery meminum cairan yang dibawanya, hingga mengakibatkan Fery meninggal dunia. Meski pengakuan petugas Avsec tidak mengetahui Fery meminum cairan yang ternyata merupakan sabu cair tersebut. “Saya maunya petugas monitor X-Ray dihadirkan. Karena petugas monitor ini yang bilang barang dibawa Fery dicurigai. Kami sayangkan petugas membiarkan Fery meminumnya, sudah putus siapa pemilik botol yang diduga (cairan berisikan sabu), karena Fery sudah meninggal,” jelasnya. (zar/ash)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X