TANJUNG SELOR – Sejauh ini, dengantidak adanya satu pun sumber daya manusia (SDM) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan yang memiliki sertifikasi sebagai tenaga ahli cagar budaya membuat instansi tersebut cukup sulit dalam melakukan program penelitian dari temuan CAGAR BUDAYA lain di lapangan.
Hal ini dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Cagar Budaya dan Museum, Disdikbud Bulungan, Gandung Yulianto dalam wawancaranya kepada Radar Kaltara. Untuk itu, seiring bergantinya kepemimpinan di daerah dengan sebutan Bumi Tenguyun ini, ia berharap permasalahan itu ke depannya dapat menjadi salah satu perhatian serius oleh orang nomor satu di Bulungan. Mengingat, sejauh ini tak adanya SDM yang tersertifikasi. Sehingga pembentukan Tim Tenaga Ahli Cagar Budaya harus urung dilakukan.
“Ya, mudah-mudahan Bupati baru yang dilantik ini ada keinginan ke sana dalam mendukung pembentukan Tim Tenaga Ahli Cagar Budaya. Yakni, dengan membantu SDM yang ada untuk dapat memiliki legalitas atau sertifikasi tersebut,” harapnya yang saat itu ditemui di ruang kerjanya.
Alasan pihaknya menginginkan adanya tenaga ahli cagar budaya yang memiliki sertifikasi. Tak lain, dikarenakan daerah ini memiliki potensi banyak cagar budaya yang ke depanya tentu harus diteliti lebih jauh. Sehingga data cagar budaya di daerah ini seluruhnya dapat tercatat dengan baik. Meski, dalam prosesnya tak semudah dalam membalikkan telapak tangan. “Tapi, setidaknya ada upaya terlebih dahulu ke arah sana. Yaitu, dengan pemenuhan SDM yang memiliki sertifikasi di dalamnya sebelum dibentuknya tim,” jelas pejabat yang ramah dan murah senyum ini.
Disinggung apakah ada upaya lain selain menunggu sertifikasi SDM tenaga ahli cagar budaya, pihaknya menjelaskan bahwa secara umum memang tak ada pilihan lain. Artinya, tim tak dapat bekerja melakukan penelitian jika di dalam SDM yang ada tak mumpuni. Akhirnya, hasil dari penelitian itu bakal dipertanyakan. “Tapi, di provinsi sebenarnya sudah pernah dibentuk. Mungkin, itu ke depannya dapat menjadi alternatif lain sembari menunggu dibentuknya tim dari daerah ini sendiri,” tuturnya.
Disebutkannya juga, dalam pembentukan Tim Tenaga Ahli Cagar Budaya, setidaknya untuk tingkat kabupaten membutuhkan sebanyak lima anggota. Sedangkan, di tingkat provinsi sendiri sebanyak 7 anggota. “Kalau dari SDM di dinas ini sebenarnya siap saja. Hanya, tinggal bagaimana ke depan diberi pelatihan guna diberikannya sertifikasi tersebut,” ucapnya seraya dalam proses ke arah sana butuh anggaran yang sejauh ini pun terbatas hingga tak dapat dilakukan. (omg/eza)