Antara Muncikari dan Korban Ternyata Ada Hubungan Keluarga

- Jumat, 26 Februari 2021 | 14:20 WIB
DIAMANKAN: MY dan DB diamankan di Jakarta Barat oleh pihak kepolisian sebelum dibawa ke Tarakan./IST
DIAMANKAN: MY dan DB diamankan di Jakarta Barat oleh pihak kepolisian sebelum dibawa ke Tarakan./IST

TARAKAN - Penyidik Satreskrim Polres Tarakan masih mendalami keterangan dua pelaku muncikari yaitu MY dan DB. Dari keterangan yang berhasil dihimpun dari kedua pelaku, ternyata para korban yang diperjualbelikan kepada lelaki hidung belang tak lain adalah kerabat dekat para pelaku sendiri.

 Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi. “Si muncikari adalah kakaknya dan adiknya yang ke Tarakan,” katanya.

Pelaku juga diketahui memiliki kurang lebih 10 wanita yang disering diperjualbelikan untuk jasa prostitusi kepada lelaki hidung belang. Dari semua wanita itu, polisi menduga semuanya masih ada hubungan keluarga dengan sang muncikari. Alasan ekonomi kembali menjadi alasan klasik dalam kasus prostitusi ini. “Dari pengakuan mereka untuk perbuatannya ini sudah dilakukan selama bertahun-tahun,” sebut mantan Kapolsek KSKP Tarakan itu.

Dijelaskan Aldi lebih lanjut, apliasi MiChat merupakan alat yang dipergunakan para pelaku guna menawarkan jasa prostitusi. Untuk pengguna jasanya, didapati dari semua kalangan. Siapa saja yang menawarkan jasa prostitusi, kemudian harga yang ditawarkan cocok dengan si pengguna jasa, maka si muncikari akan mengirimkan wanita tersebut. “Mereka ini lintas provinsi. Dikala ada orang yang menggunakan aplikasi itu dan mengordernya dari si lelaki, maka si muncikari akan mengirimkan wanitanya,” imbuh pria berpangkat balok dua itu.

Meski menggunakan aplikasi MiChat, namun para pelaku dinilai memang berhati-hati dalam beraksi. Hal itu terbukti setelah didapati bahwa yang memegang akun MiChat hanyalah si muncikari. Sementara korban hanya tinggal menunggu saja. Makanya saat diamankan polisi terhadap kedua korban yang diamankan di hotel tidak didapati memiliki aplikasi MiChat. “Mereka juga sering ganti-ganti akun. Begitu selesai langsung ganti,” tuturnya.

Diakui, kedua tersangka usia tiba di Tarakan dari Jakarta, langsung ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini keduanya sudah ditahan di rutan Polres Tarakan. “Masih kita terus dalami keterangan pelaku ini,” jelasnya. (zar/ash)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X